:
Oleh MC KAB SEKADAU, Selasa, 16 Januari 2024 | 17:01 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 136
Sekadau Hilir, InfoPublik - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Sabas, membuka kegiatan fasilitasi persiapan implementasi pengelolaan keuangan Desa berbasis Siskeudes online versi 2.0.6 tahun 2024 bagi 94 Desa se-Kabupaten Sekadau, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Sekadau, Senin (15/01/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau, Sabas mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan Desa dalam hal ini penyampaian laporan keuangan Desa berbasis aplikasi yang dinamakan aplikasi Siskeudes online versi 2.0.6 tahun 2024.
“Dengan diterapkannya sistem pengelolaan keuangan Desa berbasis Siskeudes online versi 2.0.6 ini, bertujuan untuk mempermudah dan memperlancar pelaporan keuangan Desa oleh aparatur pemerintah Desa dalam penyampaian laporan keuangan Desa, baik yang bersumber dari APBN (dana Desa) maupun dari APBD (alokasi dana Desa),” ucapnya.
Sabas menambahkan, dengan kegiatan ini diharapkan kepada pemerintah Desa dalam penyampaian pelaporan keuangan Desa nantinya bisa diimplementasikan secara transparan, partisipatif, akuntabel dan disiplin.
“Harapannya penyampaian pelaporan keuangan desa bisa lebih transparan, partisipatif, akuntabel dan disiplin dalam administrasi dan penggunaan dana, baik itu dana yang bersumber dari APBN maupun dari APBD serta tidak terjadi lagi keterlambatan dalam penyampaian pelaporan keuangan Desa,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan Paskalis Alianto, mengatakan kegiatan ini diselenggarakan guna mewujudkan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, di mana pemerintah Kabupaten Sekadau terus-menerus melakukan pelatihan, bimbingan teknis, lokakarya, seminar, bimbingan, monitoring serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah yang ada.
“Kegiatan implementasi pengelolaan keuangan Desa berbasis Siskeudes online versi 2.0.6 tahun 2024 ini, diikuti oleh Camat di 7 (tujuh) kecamatan se-Kabupaten Sekadau dan Kepala Desa di 94 (sembilan puluh empat) Desa se-Kabupaten Sekadau,” ungkapnya. (MadahSekadau/Sal/AK).