Penyelesaian Dampak Sosial Kemasyarakatan Bandara VVIP IKN Masuk Tahap Identifikasi Kepemilikan Sebelum Pembayaran, Makmur Marbun: Pemerintah Daerah Akan Memperjuangkan Hak Masyarakat Sesuai Regulasi.

: Penyelesaian Dampak Sosial Kemasyarakatan Bandara VVIP IKN Masuk Tahap Identifikasi Kepemilikan Sebelum Pembayaran, Makmur Marbun : Pemerintah Daerah Akan Memperjuangkan Hak Masyarakat Sesuai Regulasi.


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Senin, 15 Januari 2024 | 08:31 WIB - Redaktur: Kusnadi - 98


Penajam, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan sosialisasi dampak sosial kemasyarakatan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (13/12/2024) di lokasi Bandara VVIP IKN.

Hadir langsung dalam sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan tersebut, perwakilan Pemerintah Provinsi Kaltim, Tim Gugus Tugas Terpadu penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan, Bank Tanah, Dandim 0913 PPU, Kapolres PPU, Pengadilan Negeri PPU, Kejaksaan Negeri PPU, unsur terkait dan para masyarakat.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun saat memimpin sosialisasi menyampaikan persoalan ini sudah mengemuka di lapangan sebelum dia ditunjuk menjadi Pj PPU, namun dia sebagai bupati harus memperjuangkan kira-kira mana saja yang menjadi hak masyarakat sesuai dengan regulasi dan ini terus dilakukan dengan memperhatikannya, baik melaporkan kepada Pemrov Kaltim dan kepada pihak-pihak terkait yang menangani ini termasuk dengan dibentuknya tim gugus tugas di Provinsi Kaltim bersama sejumlah unsur terkait baik Forkopimda PPU dan Bank Tanah.

“Selaku Bupati tentunya saya harus memperjuangkan kira-kira mana saja yang menjadi hak masyarakat sesuai dengan regulasi. Alhamdulilah saat ini kita bersama-sama duduk dengan komunikasi yang baik kita menemukan titik terang dan penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan di wilayah Pembangunan Bandara VVIP IKN dalam proses indentifikasi dokumen sebelum penyelesaian pembayaran ganti terkait rugi tanam tumbuh yang dilakukan oleh tim gugus tugas,” ujar Makmur Marbun.

Di hadapan masyarakat, dia mengatakan saat ini bersama kita hadir tim gugus tugas percepatan terkait dampak sosial bahkan seluruh jajaran terkait saat ini juga langsung melakukan identifikasi terkait inventarisir dokumen kepemilikan oleh masyarakat, sebelum melakukan proses pembayaran ganti rugi tanam tumbuh masyarakat sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku oleh tim gugus tugas percepatan penanganan dampak sosial kemasyarakatan

“Saya memang minta harus diselesaikan dan segera, apabila pendataan inventarisasi ini selesai hari ini tentunya akan dilakukan tindak lanjutnya yaitu memberikan apa yang lebih lanjut menjadi hak masyarakat. Tentunya kita patut bersyukur atas berbagai upaya kita selama ini melakukan sosialisasi, bahkan pembentukan gugus tugas, percepatan penanganan dampak sosial baik dari provinsi maupun yang melibatkan Bank Tanah dan dibantu oleh jajaran Forkopimda dan pihak terkait menghasilkan hasil dan masyarakat bisa tersenyum dan bisa diajak duduk bersama-sama dalam persoalan ini,” tegasnya.

Makmur menjelaskan mengenai penyelesaian dampak sosial ini, jika ada suatu persoalan kita harus duduk bersama, mendengarkan apa yang terjadi, lalu kita melakukan pendekatan penyelesaian yang baik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat hal-hal apa saja yang bisa kita tempuh sesuai dengan regulasi yang ada rasanya tidak ada yang sulit bahkan pasti ada jalan keluar seperti dalam sosialisasi ini masyarakat bisa menerima dan ikut terlibat bagaimana proses pembangunan sarana dan prasana IKN ini dapat berjalan.

“Tentunya ini sejalan seperti yang kita lakukan bersama ini, terkait penyelesaian dampak sosial saat ini kita sudah masuk ke tahap penentuan berapa besarannya oleh pihak yang menangani, dan apabila pendataan dokumennya sudah jelas, sesuai dengan yang dimiliki masyarakat bahkan sudah disetujui oleh tim gugus tugas terpadu , uangnya bisa dicairkan dan inilah upaya pemerintah memperjuangkan hak masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada,” tuturnya.

Makmur Marbun juga berpesan dan meminta kepada masyarakat agar pembangunannya yang saat ini terus dilakukan dan dapat berjalan oleh tim yang ada di lapangan yang menangani Bandara VVIP ini dapat berjalan dulu karena penyelesaian dampak sosial ini sudah proses identifikasi dokumen dan penyesuaian data sebelum pembayaran dampak sosial yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, Tambanya kita semua harus bersinergi bersama tentunya juga dengan dukungan masyarakat yang ada, mengingat waktu yang akan ditargetkan dalam pengerjaan bandara VVIP ini dalam mendukung kesejahteraan sarana pendukung pembangunan IKN.

“Saya selaku Pj Bupati saat ini, akan terus melakukan sinkroniasasi terkait penyelesaian segala pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten PPU bersama IKN. Bahkan mempercepatnya dengan yang ada di Kabupaten PPU termasuk dengan melihat kepentingan masyarakat baik dalam berbagai hal bersama seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten PPU,” pungkasnya. (Hms13/Humprot/*DiskominfoPPU)