- Oleh MC KAB PINRANG
- Minggu, 22 Desember 2024 | 20:20 WIB
: Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan jajaran melakukan audiensi dengan warga desa Cokrokembang di Halaman Wingking (Halking) rumah dinas bupati.
Oleh MC KAB PACITAN, Sabtu, 13 Januari 2024 | 00:05 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 237
Pacitan, InfoPublik - Puluhan warga Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo dan sekitar, Jumat (12/01/2024) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Kedatangan warga diterima langsung Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan jajaran di Halaman Wingking (Halking) rumah dinas bupati.
Dalam audiensi tersebut warga menyampaikan keluhan terkait aktivitas penambangan di wilayah setempat yang limbah buangnya diduga mencemari lingkungan.
Tidak hanya berdampak pada produktivitas pertanian namun juga merusak ekosistem sungai. Persoalan tersebut sudah berlangsung lama dan beberapa kali dipermasalahkan warga.
"Tuntutan kami tidak banyak pak, tutup PT GLI dan rehabilitasi apa yang menjadi dampak dari penambangan," kata Dedi Prasetyo salah satu perwakilan warga.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyatakan akan segera mengambil langkah sesuai kewenangan lemerintah daerah. Ada dua hal yang akan dilakukan pemkab dalam waktu dekat yakni, bersurat resmi ke Kementerian ESDM RI serta menyurati pihak PT GLI terkait pemenuhan kesepakatan sebelumnya dengan warga.
"Kami tetap akan melakukan apa yang bisa kami lakukan sesuai tuntutan panjenengan semua dengan catatan tidak menabrak regulasi," katanya.
Seperti diketahui, aktivitas penambangan PT Gemilang Limpah Internusa (GLI) yang beroperasi di Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan, Pacitan diduga mencemari sungai area pertanian dan lingkungan warga Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo. Lokasi tambang tembaga dengan metode galian itu, berada di wilayah perbukitan simetris dengan areal persawahan, peternakan dan sungai yang mengalir ke lautan. (Pemkabpacitan-Mash)