Beri Kesempatan Mahasiswa Gunakan Hak Pilih, UNISA Buka Posko DPTb

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Kamis, 11 Januari 2024 | 14:12 WIB - Redaktur: Tobari - 43


Sleman, InfoPublik - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih khususnya terhadap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) secara langsung di Gedung Siti Moendjijah Lantai II Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, yang berada di wilayah Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (10/1/2024).

Kegiatan dapat terselenggara atas jalinan Kerjasama yang baik antara pihak kampus  Universitas Aisyiyah Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni,

Yekti Satriyandari,S.ST,M.Kes dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Nogotirto dilaksanakan dengan mendirikan Posko Pendaftaran Pindah memilih di kampus setempat.

Posko DPTb bagi mahasiswa dan tenaga pendidik yang diampu oleh Biro Kemahasiswaan dan Alumni UNISA Yogyakarta tersebut secara resmi dibuka selama dua hari dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan tenaga pendidik yang berasal dari luar Kabupaten Sleman agar dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekitar kampus setempat.

Menurut Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Yekti Satriyandari pihaknya sangat mengapresiasi upaya dari KPU Kabupaten Sleman yang telah membuka pendaftaran pemilih tambahan bagi warga kampus dari luar Kabupaten Sleman sehingga mendorong angka partisipasi aktif warganya dalam pesta demokrasi tahun 2024.

“Kampus UNISA Yogyakarta membuka kesempatan selama dua hari kepada para mahasiswa dan dosen untuk mendaftarkan diri dan mendapatkan surat pindah memilih yang dapat digunakan di TPS pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang di sekitar kampus supaya tidak kehilangan hak pilihnya,” tutur Yekti.

Dirinya juga berharap agar mahasiswa dan tenaga pengajar di Kampus UNISA Yogyakarta khususnya yang berasal dari luar Kabupaten Sleman dapat menggunakan kesempatan ini sehingga tidak antipasti terhadap pemilu alias menjadi golongan putih (Golput), serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menggunakan hak pilihnya dalam memilih pemimpin untuk Pembangunan negara Republik Indonesia.

Dalam pengawasannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko mengungkapkan bahwa Pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS pada pemilu 2024 apabila berada di tempat yang tidak sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP elektroniknya.

Karenanya, Komisi Pemilihan Umum mengaturnya dan dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

“Permasalahan yang didapat saat pengawasan adalah kuota surat suara bagi pemilih yang tergolong dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sangat terbatas untuk lingkungan kampus ataupun pondok pesantren yaitu hanya sebanyak 2% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap di setiap Tempat Pemungutan Suara, sehingga tidak sebanding dengan jumlah mahasiswa maupun santri/santriwati yang ada,” imbuhnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping/toeb)