Pemkab Tuban Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

: Foto : Pemkab Tuban saat koordinasi optimalisasi pengadaan di ruang rapat R.H. Ronggolawe. (yavid)


Oleh MC KAB TUBAN, Rabu, 10 Januari 2024 | 16:54 WIB - Redaktur: Juli - 44


Tuban, InfoPublik - Menindaklanjuti pengesahan Perda Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2024, serta Perbup Tuban Nomor 1 Tahun 2024, Pemkab Tuban mulai melakukan rangkaian kegiatan awal 2024.

Kegiatan yang melibatkan koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tuban tersebut berlangsung di Ruang Rapat R.H. Ronggolawe Setda Tuban, Rabu (10/1/2024).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tuban, Endro Budi Sulistyo dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan APBD Kabupaten Tuban 2024.

"Sehubungan dengan percepatan tersebut pada 2024, tahapan awal yang harus kita laksanakan adalah optimalisasi rencana umum pengadaan," jelas Endro Budi Sulistyo kepada reporter tubankab.go.id.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, lanjutnya, juga memberikan arahan dalam pelaksanaan optimalisasi ini, di antaranya adalah terintegrasinya aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan aplikasi perencanaan yang telah ada di Kabupaten Tuban dan laporan individu untuk masing-masing OPD.

Pelaksanaan tahapan awal optimalisasi RUP ini, tutur Endro, sapaan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, turut melibatkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dari seluruh OPD, puskesmas, dan kelurahan di lingkungan Pemkab Tuban. Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu OPD dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan alokasi anggaran yang telah diatur.

Menurut Endro, percepatan dalam pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk mendukung kelancaran dan efisiensi implementasi APBD Tahun Anggaran 2024. Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan dan pelaksanaan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah Kabupaten Tuban.

“Juga termasuk tujuan dari upaya percepatan pelaksanaan pengadaan ini adalah untuk mencegah agar kegiatan tersebut tidak menumpuk dan dilaksanakan pada akhir 2024,” tutupnya. (yavid rahmat perwita/hei)