Data Adminduk yang Akurat Kunci Penyaluran Bansos Tepat Sasaran dan Optimal

: Foto : Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan Pemdes), Sugeng Purnomo. (udin)


Oleh MC KAB TUBAN, Rabu, 10 Januari 2024 | 16:50 WIB - Redaktur: Juli - 33


Tuban, InfoPublik - Pemerintah Pusat resmi mengumumkan adanya penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk keluarga yang kurang mampu pada 2024. Penyaluran bantuan sosial ini untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Penanganan Bencana, dan Kepahlawanan Dinsos P3A dan Pemdes Tuban, Mahendra Yanu Putra Perdana mengatakan, terkait penyaluran bansos dari pemerintah pusat, Dinsos P3A dan Pemdes di daerah hanya sebatas mengetahui dan tidak memiliki wewenang menyalurkan.

“Namun demikian, ada bantuan dari daerah sendiri, seperti BPNTD yang menjadi tanggung jawab dinasnya,’’ terang Mahendra Yanu Putra Perdana, Rabu (10/1/2024).

Terkait bansos tersebut, Mahendra menegaskan jika yang paling berperan dalam suksesi penyaluran bansos adalah pada pemutakhiran data kependudukan by name by address (BNBA).

Terkait itu, Dinsos P3A dan Pemdes Tuban berharap semua stakeholder melaksanakan perannya masing-masing semaksimal mungkin, agar nanti dalam penyaluran tidak terjadi atau minim kesalahan data. "Artinya, mulai dari desa, semua unsur desa hingga kabupaten harus berkolaborasi, kerja sama memperbaiki kualitas data yang ada," imbuhnya.

Kemudian dalam pelaksanaan dan pengawasan, lanjutnya, harus melibatkan berbagai unsur terkait, seperti TKSK, PKH dan semua yang terlibat diharapkan saling bahu membahu dan membantu melancarkan pendataan serta penyaluran bansos agar optimal.

"Yang paling ditekankan adalah data. Kami minta tolong dan berharap, semua stakeholder melakukan update data. Dinsos juga sudah menfasilitasi  dalam verifikasi pelaporan data di setiap bulan melalui portal data adminduk. Jadi untuk operator dan pengawas agar selalu melakukan pelaporan update data agar bisa masuk di DTKS," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan Pemdes), Sugeng Purnomo membenarkan jika pada 2024 ini memang ada penyaluran bansos dari pemerintah pusat, seperti BPNT, PKH, PIP dan juga BPNTD berupa beras 10 kg.

Terkait penyaluran bansos tersebut, Sugeng menyinggung tentang pemutakhiran data adminduk yang menjadi kunci penyaluran bansos ke masyarakat bisa optimal serta tepat sasaran. Selain peran dari pendamping PKH  dan TKSK serta lembaga penyalur bansos pemerintah pusat.

"Tentang data, yang ingin kita sampaikan data adminduk (BNBA) yang akurat ini sangat penting untuk memaksimalkan bantuan, dalam arti jumlah, ketepatan sasaran dan program," jelasnya.

Pasalnya, lanjut Sugeng, penyaluran bansos dari pemkab, pemprov maupun pemerintah pusat mengacu pada kepastian data di masyarakat, sehingga perlu validasi data yang akurat dari bawah.

"Jika data yang masuk valid, bansos yang diberikan dari pemerintah akan sesuai, tidak ada KPM yang tidak menerima," terangnya.

Sementara terkait Bansos BPNTD berupa beras 10 kg yang disalurkan melalui APBD Tuban di tahun ini belum bisa menjelaskan terperinci. Pasalnya, saat ini masih menunggu pengesahan APBD 2024 yang masih belum disahkan.

"Perkembangan BPNTD yang di daerah sudah bagus, mulai tahun kemarin sudah terdata, dan perlu kita tekankan untuk masyarakat dan pemdes, data harus diperbarui (update) sesuai fakta di lapangan supaya valid dan faktual. Sehingga jika diperlukan, data bisa segera kita kirim kepada pemerintah pusat untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),’’ pungkasnya. (achmad choirudin/hei)