- Oleh MC KAB BARITO KUALA
- Selasa, 26 November 2024 | 14:37 WIB
:
Oleh MC KAB BARITO KUALA, Kamis, 11 Januari 2024 | 09:38 WIB - Redaktur: Kusnadi - 327
Barito Kuala, InfoPublik - RSPD Ijejela 100 FM melakukan wawancara bersama Inspektur Inspektorat Kabupaten Barito Kuala Ismet Zulfikar di halaman Pemkab Barito Kuala. Ada tiga hal yang disampaikan oleh Ismet saat menjadi pembina upacara pada Senin (08/01), yaitu yang pertama terkait tindak lanjut MAP (Mutual Agreement Procedure) tentang temuan tahun 2023, ada 22 yang telah selesai dengan progres 85 persen.
Kedua, terkait kewajiban ASN untuk menyampaikan LHKPN untuk ASN yang berjabatan, dan ketiga menyampaikan rekapitulasi e-kinerja Desember yang telah dibayarkan seratus persen hingga batas yang diberikan oleh BKPP tanggal 10 Januari 2024.
Inspektorat merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu organisasi atau instansi pemerintahan.
Menyinggung temuan BPK tahun 2023, Ismet paparkan bahwa Inspektort sudah mengoordinasikan kepada SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten agar tidak ada temuan kekurangan volume. Dikatakanya, temuan di tiga tahun terakhir, di antaranya pada tahun 2021 sebesar 1,8 miliyar, dan tahun 2022 sebesar 960 juta, yang didapat dari pendampingan Kejaksaan.
"Mudah-mudahan 2023, temuan tidak ada lagi. Temuan itu biasanya pada alokasi fisik, dan SKPD yang terbesar itu dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan PUPR,” katanya.
Terikait temuan BPK, Ismet mengatakan Inspektorat telah mengimbau kepada SKPD, karena semua kegiatan kembali pada Pimpinan SKPD. “Kita melaksanakan sesuai dengan peraturan berlaku, dan perencanaan, penganggaran dan pelaksanannya kembali di SKPD,” tutupnya. (MC Kab. Barito Kuala)