- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Rabu, 27 November 2024 | 08:31 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 10 Januari 2024 | 15:00 WIB - Redaktur: Juli - 53
Banda Aceh, InfoPublik - Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional menggelar Forum Grup Discussion (FGD) Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika di Aula Mawardy Nurdin, Selasa (9/1/2024).
Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin yang diwakilkan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Iskandar dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan, Pemko Banda Aceh berkomitmen untuk melawan peredaran narkoba dengan segala upaya yang dimiliki.
“Narkoba merupakan masalah serius yang mengancam kehidupan dan masa depan kita. Oleh karena itu, Pemko Banda Aceh berkomitmen untuk melawan peredaran narkoba dengan segala upaya yang kita miliki,” ucap Iskandar.
Kemudian dikatakannya, dalam mendukung pencegahan narkotika, Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan Qanun No.1 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Selain itu, Pemko banda Aceh juga sudah memfasilitasi beberapa OPD terkait seperti Dinkes, Kesbangpol, Disdikbud, DLHK3, DPMG, Dispora, Disdik Dayah, DP3AP2KB, Diskominfotik dengan gerakan Inpres no. 2 Tahun 2020 Tentang P4GN sebagai pelopor edukasi dan sosialisasi dalam rangka upaya dukungan bagi BNN.
Terkait dengan Program Gampong Bersinar dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Iskandar juga menyampaikan bahwasanya pemko sangat mendukung program tersebut yang dinilai sebagai langkah kongkrit untuk menyelamatkan pecandu dari pengaruh narkoba dan bahaya yang mengintainya.
“Melalui FGD ini, saya mengajak semua siap untuk saling bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba. Mari kita gencarkan kesadaran masyarakat terkait bahaya narkoba serta berperan aktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tutupnya.(Zie/Hz)