- Oleh MC KOTA BANJARBARU
- Sabtu, 23 November 2024 | 05:36 WIB
:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Rabu, 10 Januari 2024 | 15:44 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 46
Banjarbaru, InfoPublik - Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin telah meresmikan kantor baru Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Banjarbaru, di Jl. Taman Gembira Barat, RT. 05/RW. 01 Kel. Guntung Paikat, Kota Banjarbaru, Rabu (10/01/2024).
Peresmian kantor baru ini menandai langkah penting Pemerintah Kota Banjarbaru dalam meningkatkan pelayanan dan perhatian terhadap isu-isu kritis seperti stunting, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berecana, yang mana diharapkan dengan adanya kantor baru ini menjadi pusat koordinasi efektif untuk melaksanakan kebijakan dan program-program yang mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Kita semua harus patut bergembira telah selesainya dan diresmikannya kantor DP3APMP2KB ini, mudah-mudahan semangat untuk melayani dan mengabdikan diri untuk masyarakat lebih besar lagi,” ujar Aditya.
Masih kata Aditya, yang paling penting semoga prestasi yang bisa ditoreh oleh DP3APMP2KB Kota Banjarbaru ini bisa lebih banyak lagi. Karena dinas ini banyak program-program leading sector diantaranya masalah stunting, kesejahteraan keluarga, kesatuan gerak dan sebagainya.
“Ulun berharap dengan adanya kantor baru ini semangat dan prestasinya juga bisa lebih baik lagi kedepannya. Dan kami menghimbau agak kantor ini selalu dijaga kebersihannya dan dirawat semua fasilitas yang ada, sehingga kantor ini selalu bersih dan nyaman untuk bekerja serta saat dikunjungi oleh masyarakat,” ucapnya.
Dengan hadirnya kantor baru DP3APMP2KB Kota Banjarbaru ini menjadi pusat pengelolaan kebijakan dan program-program inovatif, beberapa program yang diharapkan akan dilaksanakan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, mencakup edukasi kesehatan reproduksi, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan dan hak anak.
Serta masyarakat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan dapat lebih merasakan dampak positif dari berbagai program pemberdayaan dan perlindungan yang akan dilaksanakan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkualitas. (Yds/Adi/MedCenBJB)