- Oleh MC KOTA PADANG
- Senin, 25 November 2024 | 18:08 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 9 Januari 2024 | 20:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 115
Padang, InfoPublik - Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset yang penting bagi suatu bangsa, termasuk bagi institusi pemerintahan. Pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas merupakan kunci keberhasilan reformasi birokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Aasasi Manusia Sumatera Barat.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-713,716.KP.10.02 Tahun 2023 dan Nomor M.HH-39.KP.03.04 Tahun 2023 tentang Kenaikan Jenjang dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Kepegawaian Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Fungsional Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Hukum dan Ham; serta Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor W3-1,2,3,4,5,6.KP.03.02 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pegwai Negeri Sipil.
Kegiatan ini dilakukan terhadap 15 PNS dalam kenaikan jenjang jabatan fungsional dan 6 CPNS yang diangkat sebagai PNS diselenggarakan di Hall Kantor Wilayah, Selasa (9/1/2024) yang dihadiri oleh seluruh Kepala Divisi dan Pejabat Administrator dan Pengawas, beserta JFT dan JFU Kantor Wilayah.
Kakanwil Haris Sukamto menuturkan berdasarkan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan Fungsional Kepegawaian.
"Analisis Sumber Daya Manusia berperan peting dalam hal perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi, dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir pada instansi pemerintah," ungkap Haris.
Kakanwil juga menyerukan bahwa penyuluh hukum berperan dalam menciptakan kondisi masyarakat yang harmonis. Pejabat fungsional penyuluh hukum dituntut harus tampil di depan dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat sehingga tercipta masyarakat yang sadar hukum.
“Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional dan Pengambilan Sumpah PNS ini hendaknya dipahami sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dalam merespon berbagai tuntutan masyarakat," tegas Kakanwil.
Pelantikan ini, Lanjut Ia hendaklah dimaknai dari kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan tertentu.
“Kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah diambil sumpahnya hari ini, saudara senantiasa memberikan kontribusi yang positif dan kinerja terbaik bagi Kementerian Hukum dan Ham," harapnya.
Ia meminta untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan serta kompetensi, tingkatkan kreativitas dan ciptakan inovasi dalam menjawab tantangan zaman, mampu mengembangkan diri secara profesional, mengubah pola pikir, laksanakan tugas sesuai keahlian, keterampilan, dan mandiri serta bekerja sepenuh hati, disiplin, dan memahami substansi pekerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jaga integritas saudara. Kualitas kerja itu yang utama akan tetapi integritas itu adalah yang paling utama. Untuk memberikan pelayanan nyata, saudara harus menambahkan sesuatu yang tidak bisa dibeli atau diukur dengan uang, dan itu adalah ketulusan dan integritas," pesannya. (MC Padang/Marajo)