:
Oleh MC KAB SLEMAN, Selasa, 9 Januari 2024 | 14:06 WIB - Redaktur: Tobari - 69
Sleman, InfoPublik – Pelayanan Kemetrologian dan Penyerahan Cap Tanda Tera Tahun 2024 resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Halaman Kantor UPTD Pelayanan Metrologi Legal, Selasa (9/1/2024).
Peluncuran dilakukan langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekertariat Daerah Kabupaten Sleman, R. Haris Martapa dan Kepala Disperindag Sleman, Raden Rara Mae Rusmi Suryaningsih.
Mae Rusmi mengatakan bahwa pada tahun 2023 UPTD Pelayanan Metrologi Legal telah melaksanankan pelayanan tera/tera ulang sebagai bentuk pemerintah dalam perlindungan konsumen.
Perlindungan konsumen yang dilaksanakan tidak hanya dalam bentuk kemetrologian atau Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), namun termasuk tes makanan berbahaya.
Lebih lanjut, Mae Rusmi mengatakan bahwa pada tahun 2023 telah dilaksanakan pelayanan tera/tera ulang di 31 pasar tradisional yang terdiri dari 24 pasar pemda dan 7 pasar desa. 10 pasar modern, 2 RSUD, 4 RS Swasta, 1 Puskemas, 6 Posyandu, 15 Apotek, 4 SPBE, 49 SPBU, 15 Pertashop, dan 11 Jembatan Timbang.
Sebanyak 80% UTTP di pasar sudah dilakukan tera/tera ulang. Tidak hanya itu, telah dilakasanakan penyuluhan dan sosialisasi kepada 470 pedagang pasar. Total UTTP yang telah ditera ulangkan ditahun 2023 sebanyak 16.209 UTTP
“Kita sudah punya Perda Metrologi Legal yang sudah disahkan di Desember 2023 bahwa mulai Januari nanti pelayanan tera/tera ulang tidak dipungut retribursi pelayanan tera/tera ulang” ungkap Mae Rusmi.
“Tidak hanya itu Disperindag merancang aplikasi Simpelomas (Sistem Pelayanan Metrologi Legal Sleman) untuk peningkatanan pelayanan yang lebih baik lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekertariat Daerah Kabupaten Sleman, R. Haris Martapa, mengapresiasi kinerja Disperindag sehingga Kabupaten Sleman selama dua taun berturut-turut mencapai pada tatanan tertinggi yaitu daerah tertib ukur.
Haris mengharapkan agar tidak lagi terjadi kesalahan penimbangan. Tidak hanya itu, Haris menuturkan metrologi harus melayani seluruh masyarakat yang memiliki timbangan yang digunakan oleh masyarakat umum sehingga diharapkan pelayanan yang diberikan dapat terus meningkat. (Rep Faiza Faradilla/toeb)