Tim Gabungan Tertibkan APK di Merauke

: Penertiban APK di Merauke oleh tim gabungan-Foto:Mc.Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 9 Januari 2024 | 08:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 66


Merauke, InfoPublik - Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP dan Kepolisian Merauke melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif (Caleg) dan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) di sejumlah titik yang dipasang di luar zonasi yang ditentukan

Salah satunya, tim menurunkan dan membersihkan baliho di sekitar Lampu Merah Kuda Mati-Sultan Shyarir-Kompi A, Senin (8/1/2024).

"Hari ini kami dibackup oleh kepolisian dan Satpolpp melakukan penertiban alat peraga kampanye yang di luar zonasi. Kalau sesuai ketentuan,harusnya hanya boleh pajang di 15 titik," terang Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze di lokasi penertiban.

Ia menambahkan, sebelumnya Bawaslu telah melakukan upaya preventif namun masih banyak partai politik atau para caleg yang sengaja memajang baliho di luar zonasi. Dengan penertiban ini, diharapkan para kontestan lebih patuh.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Merauke, Michael Sarawan minta agar tidak ada lagi yang sengaja memasang di luar ketentuan sebab selain melanggar aturan juga mengganggu pandangan.

Petugas Satpol PP melakukan pembongkaran, pencabutan dan semua atribut diangkut dari titik pajang.(McMrk/Get/Ngr/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya