- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 23 November 2024 | 06:53 WIB
: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam kembali gelar operasi pemberantaan penyakit masyarakat (Pekat) diberbagai hotel dan penginapan di wilayah Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Raya dan Ampek Nagari-Foto:Mc.Agam
Oleh MC KAB AGAM, Selasa, 9 Januari 2024 | 06:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 133
Agam, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam kembali gelar operasi pemberantaan penyakit masyarakat (Pekat) di berbagai hotel dan penginapan di wilayah Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Raya dan Ampek Nagari, Senin, (8/1/2024).
Selain hotel dan penginapan, tim gabungan Satpol PP Agam juga menyisir berbagai kafe dan acara orgen tunggal, miras maupun artis sawer yang masih banyak beraktivivitas di wilayah kabupaten Agam.
Dalam operasi gabungan tim Satpol PP Agam bersama personil TNI-Polti itu, petugas berhasil mengamankan dua dus atau lebih kurang 30 botol miras diamankan oleh petugas saat pesta di kecamatan Ampek Nagari.
Operasi lanjutan yang dilakukan tim gabungan, seperti dijelaskan Yul Amar, Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam, terus melakukan penyisiran di berbagai lokasi, untuk memantau aktivitas warga termasuk di beberapa hotel dan penginapan serta aktivitas artis sawer.
“Kita tidak berhasil menemukan pasangan illegal atau artis sawer dalam operasi kali ini, sementara miras yang disita langsung diamankan ke Mako Satpol PP Agam untuk proses lebih lanjut," kata Yul Amar.
Razia Pekat yang digelar, terutama bagi masyarakat yang mengadakan acara pesta perkawinan maupun acara pemuda begitupun acara masyarakat lainnya. Petugas mengimbau untuk selalu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terutama dari artis sawer, miras maupun hal-hal negatif lainnya.
Petugas mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan melindungi anak-anak, remaja-remaja dari pengaruh miras maupun hal-hal yang akan merusak generasi penerus bangsa.
“Kita sangat mengapresiasi peran masyarakat, ninik mamak, tokoh agama maupun elemen lain masyarakat ikut untuk menjaga kampung dari pengaruh maupun perbuatan maksiat serta perbuatan negatif lainnya," tambahnya. (MC Agam/Harmen/Eyv)