- Oleh MC KAB DEMAK
- Rabu, 27 November 2024 | 00:23 WIB
:
Oleh MC KAB DEMAK, Senin, 8 Januari 2024 | 14:55 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 202
Demak, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Demak meminta masyarakat untuk waspada terhadap konten hoax yang banyak beredar di media sosial menjelang Pemilu 2024.
Informasi tersebut disampaikan Bawaslu Demak melalui Instagram resminya @bawasludemak, Senin (08/01/24).
"Sahabat Bawaslu, masa pemilu kita harus waspada dengan hoax ya supaya kita bisa berfikir jernih untuk memilih. Laporan ke Bawaslu Demak jika sahabat menemukan konten hoax di media sosial," tulisnya dalam caption.
Bawaslu Demak menyebutkan berdasarkan Data TurnBackHoax.ID pada Januari sampai Oktober 2023 terdapat 1.944 konten hoax, 52,8 persen diantaranya merupakan hoax politik. Untuk mengatasi hal tersebut Bawaslu Demak memberikan tujuh jurus faktual untuk menghadapi hoax meliputi :
1. Fokus Emosi
Kenali emosi saat menilai informasi. Hoax cenderung memerangkap pembacanya dengan cara memancing rasa benci, takut dan senang.
2. Amati menyeluruh
Jangan hanya membaca judul. Hoax sering menggunakan judul bombastis yang terkadang bahkan tidak berkaitan dengan isi.
3. Kredibilitas Sumber
Pastikan informasi berasal dari sumber terpercaya. Jangan terjebak informasi tidak jelas.
4. Terapkan Akal Sehat
Pertimbangankan apakah informasi tersebut masuk akal, jika terlalu mustahil curigai sebagai hoax.
5.Ungkap Fakta
Gali fakta sebelum menyebar informasi. Cek klarifikasi pada kanal-kanal periksa fakta atau otoritas yang berwenang.
6. Awasi Penyebar
Waspadai penyebar hoax. Tandai untuk mencegah penyebaran yang lebih luas.
7. Luruskan Informasi
Sebutkan faktanya. Bantu orang lain mendapatkan informasi yang benar.
Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran konten hoax dan ujaran kebencian, dapat melakukan pengaduan melalui email lapor.kabdemak@bawaslu.go.id, Instagram @BawasluDemak, Whats App 0896-0498-6000, website https//jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Demak yang beralamat di Jl. Sultan Fatah No.10 Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59511.
Untuk informasi lebih lengkap dapat mengunjungi Instagram Bawaslu Demak @bawasludemak. (Kominfo/ist)