UMK Singkawang Resmi Ditetapkan Sebesar Rp2.886.916

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Senin, 8 Januari 2024 | 14:57 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 118


Singkawang, InfoPublik – Upah Minimum Kota (UMK) Singkawang Tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp2.886.916.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Yasmalizar mengatakan penetapan UMK ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 1871/NAKERTRAN/2023.

“Keputusan ini telah diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2024,” kata Yasmalizar, Senin (8/1/2024).

UMK Kota Singkawang yang telah ditetapkan ini mengalami kenaikan 3,78% dari UMK tahun sebelumnya.

“Per 1 Januari UMK Singkawang naik 3,78% atau sebesar Rp2.886.916 dari UMK tahun sebelumnya sebesar Rp2.781.898.83,” ujarnya.

Ia mengatakan UMK Singkawang sebagaimana dimaksud adalah upah bulanan terendah yang diterima oleh pekerja yang bekerja 40 jam seminggu atau 7 jam sehari bagi yang bekerja 6 hari dalam seminggu. Kemudian, 8 jam sehari bagi pekerja yang bekerja 5 hari dalam seminggu.

Upah Minimum hanya berlaku bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun pada Perusahaan yang bersangkutan.

“Upah bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” ujarnya.

MC. Kota Singkawang

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Sabtu, 21 September 2024 | 21:14 WIB
Pj Bupati Nagan Raya Dukung Promosi Produk UMKM Lokal di Expo Suka Makmue 2024
  • Oleh MC KAB BLORA
  • Sabtu, 21 September 2024 | 22:12 WIB
Promosi Potensi Ekonomi Kreatif Lokal, Pemkab Gelar Blora Ekraf Fest 2024
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 19 September 2024 | 15:56 WIB
Rapat Strategis Pengelolaan Danau Maninjau: Pemkab Agam Cari Solusi Konkret
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 15:03 WIB
Dishub Singkawang Gencar Bina dan Tertibkan Jukir
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 15:07 WIB
DPKPP Singkawang Siapkan Payung Hukum Lindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 15:04 WIB
Rembuk Stunting, Strategi Konvergensi Pencegahan Stunting di Singkawang
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 15:01 WIB
Pekan Kebudayaan Daerah 2024, Ruang Ekspresi Budaya Singkawang
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 11:31 WIB
30 Anggota DPRD Kota Singkawang Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik