- Oleh Eko Budiono
- Selasa, 24 Desember 2024 | 12:48 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Sabtu, 6 Januari 2024 | 12:46 WIB - Redaktur: Juli - 2K
Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Desa (Pemdes) Tukum melakukan musyawarah sukses dalam menyelesaikan konflik terkait alih fungsi lahan pertanian menjadi tambak perikanan.
Musyawarah tersebut berlangsung di lokasi lahan milik Ibu Umi Nihaya pada Kamis (4/1/2024) lalu, dan menghasilkan kesepakatan yang memuaskan semua pihak yang terlibat.
"Alhamdulillah telah ada kesepakatan bersama dengan jalan tengah yang tidak merugikan kedua belah pihak," ungkap Kepala Desa Tukum, Susanto (Cak Santo) saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Sabtu (6/1/2024).
Hasil dari musyawarah tersebut mencakup beberapa poin kesepakatan penting, di antaranya :
1. Petugas Pembagi Air/Tuwowo akan terus memberikan akses air kepada lahan pertanian milik Ibu Umi Nihaya selama lahan tersebut masih berupa lahan pertanian.
2. Bagi lahan pertanian yang telah dialihfungsikan menjadi tambak, Ibu Umi Nihaya dan keluarga sepakat untuk
A. Memperkuat tepi barat tambak yang berbatasan dengan saluran irigasi dengan pondasi/diplengseng.
B. Membangun tanggul/pematang/galengan minimal 2 meter pada tambak yang berbatasan dengan lahan pertanian di bagian barat, sementara di sebelah timur akan diratakan seperti jalan setapak.
C. Menggunakan sumur bor dengan tenaga diesel sebagai sumber air untuk tambak, tidak lagi mengambil air dari saluran irigasi.
D. Menutup semua aliran air dari saluran irigasi ke tambak.
E. Bersedia bertanggung jawab jika ada keluhan dari pemilik lahan pertanian yang berdampak negatif oleh adanya tambak di sebelah timur.
Sementara itu, Petugas Pembagi Air Desa Tukum, Nur menyampaikan terima kasih atas fasilitasi Pemerintah Desa dalam mediasi tersebut, dirinya mengakui pentingnya solusi yang telah disepakati bersama.
Sementara, Umi Nihaya, sebagai pemilik lahan yang mengalihfungsikan ke perikanan, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas mediasi yang telah dilakukan.
Dia berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi langkah awal bagi kerja sama yang baik di masa depan.
Musyawarah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Tukum berhasil menciptakan solusi adil yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak terlibat, menjaga kelangsungan irigasi bagi lahan pertanian sambil memungkinkan pengembangan tambak perikanan.
Hal tersebut menjadi contoh kolaborasi yang berhasil dalam menyelesaikan konflik terkait pemanfaatan lahan pertanian yang berpotensi merugikan satu pihak. (MC Kab. Lumajang/KIM Tukum Mandiri/Rul/An-m)