Awal 2024, Pemprov Kalsel Telah Meningkatkan Jumlah Desa Maju

: Awal 2024, Pemprov Kalsel Telah Meningkatkan Jumlah Desa Maju-Foto:Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 5 Januari 2024 | 10:24 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 71


Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah menunjukan peningkatan status desa maju dari 398 desa menjadi 1.074 desa.

“Hal ini juga sesuai instruksi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor agar kami terus bergerak dalam memajukan desa,” ungkap Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, di Banjarbaru, Rabu (3/1/2024).

Diutarakan Faried, sebagian desa berkembang meningkat statusnya menjadi desa mandiri sehingga desa mandiri bertambah dari 28 desa menjadi 294 desa, sedangkan desa berkembang berkurang dari 1.334 desa menjadi 501 desa karena sudah menjadi desa mandiri dan maju.

“Memang desa berstatus tertinggal berkurang dari 28 desa dan menyisakan dua desa sehingga desa berstatus sangat tertinggal sudah tidak ada lagi,” tutur Faried.

Faried menyebutkan, dibawah kepemimpinannya hampir dua tahun dalam meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) telah mengalami peningkatan dari 0,64 menjadi 0,74.

“Jadi selama hampir dua tahun penyelenggaraan pemerintahan di Kalsel, IDM nya berubah dari berkembang menjadi maju sejajar dengan IDM provinsi di Pulau Jawa,”imbuhnya.

Faried pun menjelaskan, kedepannya akan lebih meningkatkan jumlah desa mandiri dan menghilangkan status desa tertinggal serta terus berupaya melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Diketahui, beberapa prestasi yang telah di raih di tahun 2023 lalu, seperti pada tingkat nasional peringkat 1 Kepesertaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), juara lomba tingkat kelurahan yang sebelumnya belum pernah diraih kini meraih juara Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) kategori cepat tumbuh.

Kemudian, meraih peringkat 1 ‘baik’ untuk Pengelolaan Kearsipan di lingkup SKPD Pemprov Kalsel dan penghargaan Bhumandala Award untuk kategori Inovasi Dalam Pemanfaatan Informasi Geospasial dalam kebijakan penetapan batas desa dan kelurahan. (MC Kalsel/Ar/YIN/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Selasa, 23 Januari 2024 | 13:12 WIB
Awal 2024, Ada Tujuh Kasus DBD di Merauke