Merlan: Perlindungan Pekerja Rentan dan Non-ASN di BPJS Ketenagakerjaan Tetap Jadi Prioritas

: Plt. Bupati Merlan S. Uloli dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Widhi Astri Aprillia Nia menandatangani nota kesepahaman bersama tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bone Bolango, Selasa (2/1/2023). (F.AKP)


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Jumat, 5 Januari 2024 | 11:11 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 60


Suwawa, InfoPublik – Plt Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk melindungi pekerja rentan dan non-ASN di wilayahnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan, tetap menjadi prioritas utama di tahun 2024.

Penegasan ini diutarakan Plt Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli usai menandatangani nota kesepahaman bersama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bone Bolango, Selasa (2/1/2023).

Alhamdulillah tahun 2024 ini, kita pemerintah daerah tetap melanjutkan dan menanggung premi iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 20 ribu pekerja rentan dan 3.191 guru dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga non ASN Kabupaten Bone Bolango,” terang Merlan.

Merlan mengatakan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini wajib dilanjutkan karena manfaatnya sangat besar. ”Tahun 2023 saja kita hanya membayarkan premi iurannya kurang lebih Rp6 miliar, tapi manfaat untuk rakyat yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kurang lebih Rp10 miliar,” kata dia.

Didampingi Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma, orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango ini, menilai dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan telah menopang program pengentasan kemiskinan di daerah itu.

“Buktinya, ketika ada pekerja rentan yang mengalami risiko meninggal dunia, dan kepesertaannya sudah mencapai 3 tahun masa iur, maka ahli warisnya selain dapat santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, juga dua orang anak yang masih sekolah mendapatkan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan mulai dari TK/SD hingga selesai kuliah di perguruan tinggi,” ujar Merlan.

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia mengungkapkan tujuan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah sebagai dasar bagi kedua belah pihak untuk melakukan kerja sama saling mendukung melalui kegiatan penguatan komitmen dan pembinaan.

Selain itu, pengawasan optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek dalam hal pelayanan, sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya Jamsostek. ”Jadi tujuan nota kesepahaman bersama ini adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan program Jamsostek yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” ungkap Widhi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM (Disnakerkum) Bone Bolango, Lukman A. Daud menyebutkan hingga saat ini data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Bone Bolango sebanyak 32.604 peserta, terdiri dari Pekerja Rentan Pemda 20 ribu peserta, Pekerja Rentan Desa 9.413 peserta, dan non ASN 3.191 peserta.

Lukman menambahkan hingga Desember 2023, untuk total premi iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh Pemkab Bone Bolango dan Pemerintah Desa tahun 2023, yakni sebesar Rp6.537.374.051 atau Rp6,5 miliar lebih.

“Sementara manfaat santunan jaminan kematian yang telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp9.492.000.000 atau Rp9,4 miliar lebih. Ditambah manfaat beasiswa untuk 48 anak penerima manfaat beasiswa sebesar Rp252.500.000,” terang Lukman A. Daud. (AKP)

 

Berita Terkait Lainnya