- Oleh MC PROV RIAU
- Kamis, 12 September 2024 | 07:22 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 4 Januari 2024 | 15:10 WIB - Redaktur: Juli - 190
Pekanbaru, InfoPublik - Rencana untuk melanjutkan normalisasi sejumlah aliran sungai di Kota Pekanbaru pada 2024 mendatang tengah digalakkan. Proyek normalisasi aliran sungai ini diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) III.
Langkah-langkah normalisasi sungai ini menjadi kelanjutan dari komitmen bersama antara Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan BWSS III, yang sebelumnya telah diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 2022.
Kedua belah pihak terus menjalin kerja sama untuk melaksanakan proyek normalisasi sungai, dengan fokus utama pada penanggulangan banjir yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2024.
Kerja sama yang erat antara Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan BWSS III mencerminkan komitmen mereka dalam menjaga lingkungan dan memberikan solusi terhadap permasalahan banjir yang seringkali melanda kota.
Diharapkan, normalisasi aliran sungai ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan penanganan banjir, serta memberikan perlindungan lebih baik bagi warga Kota Pekanbaru.
"Pada 2024, kerja sama kita berlanjut, satu di antaranya komitmen BWSS III membantu normalisasi Sungai Sail," terang Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Rabu (3/1/2024).
Menurutnya, BWSS III juga membantu upaya penanggulangan Parit Belanda di Kota Pekanbaru. Upaya penanggulangan ini untuk mencegah banjir terjadi di Jalan Jendral Sudirman ujung. "Nantinya Parit Belanda juga mengalami normalisasi," jelasnya.
Total ada 13 titik dari ratusan titik permasalahan banjir di Kota Pekanbaru yang menjadi kewenangan BWSS III. Ia menyebut kewenangan BWSS III tersebar di aliran sungai yang ada.
"Kita berharap tahun depan, ada dukungan BWSS III dalam upaya penanganan banjir di aliran sungai," terangnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala BWSS III. Mereka membangun komitmen bersama juga dengan instansi terkait perihal permasalahan banjir di Kota Pekanbaru. "Kita akan melakukan nota kesepahaman kembali, untuk normalisasi Sungai Sail dan aliran sungai lainnya," terangnya.
Penuntasan permasalahan banjir dilakukan sesuai kewenangan yang ada. Ia menyebut bahwa pembenahan permasalahan ini tidak hanya kewenangan pemerintah kota.
Tapi ada juga kewenangan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat. Pemerintah kota pun melakukan kerja sama dengan semua pihak agar penanganan banjir berjalan menyeluruh. (Mediacenter Riau/pr)