Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Pemkab Gratiskan Uji KIR Kendaraan Bermotor

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 4 Januari 2024 | 12:24 WIB - Redaktur: Tobari - 115


Pemalang, InfoPublik - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam meningkatkan upaya keselamatan transportasi angkutan jalan. Pemkab Pemalang melalui Dinas Perhubungan mulai 2 Januari 2024 telah menghapus biaya layanan uji kendaraan bermotor (KIR) di wilayahnya.

Layanan uji  kendaraan  atau uji Kir gratis itu dilakukan setelah pemerintah menghapus kebijakan retrebusi pengujian kendaraan bermotor.

Bupati Pemalang Mansur Hidayat melalui Plt. Kadiskominfo Joko Ngatmo menjelaskan kebijakan uji Kir gratis ini mengacu regulasi bahwa mulai awal Januari 2024 retribusi pengujian bermotor sudah tidak boleh dipungut biaya.

Disebutkan penghapusan retribusi mengacu UU no 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah / PP No PP tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak dan retribusi daerah.

Joko menambahkan di tingkat Kabupaten Pemalang regulasi undang-undang itu diperkuat dengan peraturan daerah / Perda Kabupaten Pemalang No. 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah

"Dimana dalam raperda tersebut ada tiga retribusi daerah yang di hapuskan yakni uji  Kir, ijin trayek dan retribusi masuk terminal," kata Joko di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2024).

Joko mengatakan kabar gembira ini berlaku untuk semua kendaraan wajib uji, yang  meliputi angkutan barang, angkutan penumpang serta kendaraan yang menarik kereta gandengan dengan waktu selayaknya di lakukan setiap 6 bulan sekali.

Ia mengungkapkan kebijakan layanan uji Kir gratis ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam meningkatkan upaya keselamatan transportasi jalan.

"Dengan kebijakan tersebut maka diharapkan masyarakat antusias melakukan uji kendaraan sehingga terjamin secara teknis maupun administrasi kendaraan layak jalan", ungkapnya.

Sementara Sukardi salah satu pemilik kendaraan angkutan umum mengaku senang usai mendengar kebijakan dari Pemkab Pemalang itu. "Ya saya senang mendengar kabar ini nanti akan Saya sampaikan kepada teman teman saya," ujarnya. (Dadang/toeb)