Empat Penekanan Bupati Merauke untuk ASN Awal 2024

: Bupati Merauke, Romanus Mbaraka -Foto:Mc.Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 4 Januari 2024 | 09:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 147


Merauke,InfoPublik - Mulai 2024 ini, seluruh ASN tidak lagi menerima honor kegiatan, karena tunjangan kinerja akan diganti dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Metode pembayaran (billing rate) sudah dihitung mulai dari golongan IA sampai Sekda, di luar gaji dengan nominal cukup besar. Namun, ada satu poin yang tidak boleh dilewati yaitu ASN harus disiplin kerja, sebab absensinya akan koneksi dengan daftar gaji dan kepegawaian.

"Artinya pemerintah perhatikan daftar gaji, tetapi ASN juga didorong untuk profesional dan disiplin kerja. Sehingga kalau pegawai-pegawai yang tidak disiplin langsung terpotong sendiri,"kata Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, Rabu (3/1/2024) pada upacara bulanan Korpri di Halaman Kantor Bupati Merauke.

Salah satu yang ia tekankan adalah wajib absensi tepat waktu di pagi dan setelah jam kantor. Terlambat absen sama dengan hitungan alpa atau tidak masuk kerja.

"Jadi besok-besok kalau yang tidak paham, pasti mereka ribut," ujar Bupati Merauke.

Selain itu, memasuki tahun baru 2024, ASN ditekankan melaksanakan kegiatan pembangunan dengan mengikuti peraturan. Mengingat, untuk mempertahankan predikat pengelolaan keuangan dengan pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Merauke dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) melalui BPK Papua secara berturut-turut sangat sulit.

"Di Merauke, semua laksanakan dengan baik. Yang kita agak eror biasanya di lapangan yaitu kualitas jalan kurang bagus, kadang-kadang teman-teman tidak jujur bekerjanya. Atau karena kejar waktu. Tapi kalau aspek administrasi untuk Pemerintah Kabupaten Merauke, saya yakin the best (terbaik) ditunjang SDM yang luar biasa," pungkas Romanus.

Awa 2024 ini juga, lanjut Romanus, penerimaan semua formasi CPNS harus dituntaskan serta pemerataan pembangunan di daerah yang belum tersentuh seperti di Kampung Wanggambi Distrik Tabonji. Alasannya, akses menuju ke kampung tersebut sangat amat sulit hanya mampu dengan menggunakan perahu satu kaki. Sehingga pemerintah harus berupaya dengan melakukan pemindahan kampung ke daerah yang dapat dilakukan pembangunan infrastruktur pada umumnya.

Wilayah berikut adalah Kampung Kondo Distrik Naukenjerai. Masyarakat adat setempat sendiri tidak mengizinkan ada pembangunan jalan darat dari daerah Tomerau menuju Kondo.

Namun menurut Romanus sebagai pemimpin daerah harus berpikir akan menerapkan model transportasi yang cocok dan diterima masyarakat mengingat di daerah tersebut sebagai daerah perbatasan dan juga daerah sakral (Kampung lama/pertama seluruh orang Marind) sehingga tetap harus ada sentuhan pembangunan.(McMrk/Get/Ngr/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya