:
Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 29 Desember 2023 | 08:52 WIB - Redaktur: Tobari - 84
Sleman, InfoPublik – Pemilihan Umum Tahun 2024 tinggal menghitung hari. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman bersiap untuk merekrut 428 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pendaftaran dan penerimaan berkas akan mulai dibuka pada tanggal 2-6 Januari 2024.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Adihanto Purnomo menuturkan bahwa antusias masyarakat Kapanewon Depok cukup tinggi untuk mendaftar sebagai PTPS.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya warga yang sering menanyakan info terkait pengawas TPS, baik melalui sosial media Panwaslu Depok maupun datang ke Kantor Sekretariat.
"Masyarakat sudah bisa bersiap mendaftar sebagai calon pengawas TPS Pemilu 2024 nanti, kita membutuhkan 428 ujung tombak pengawas TPS," terangnya dalam Rapat Koordinasi Internal Panwaslu Depok di Carney Co Kledokan Caturtunggal Depok Sleman, Rabu (27/12/2023).
Adihanto menjelaskan pengawas TPS tersebut akan disebar di 3 Desa/Kalurahan di Kapanewon Depok. Menurut Adihanto, nantinya setiap TPS akan dijaga oleh seorang pengawas.
Calon pengawas TPS 2024 ini, menurut Koordinator SDM, Organisasi, Data dan Informasi ini harus memenuhi sejumlah persyaratan. Misalkan, pendidikan paling rendah adalah SMA atau sederajat, berdomisili di Kapanewon Depok dibuktikan dengan KTP-el, sehat secara jasmani dan rohani, hingga bebas dari narkoba.
Adihanto menjelaskan bahwa calon pengawas TPS juga memiliki keahlian ihwal penyelenggaraan pemilu, tata negara, partai, hingga pengawasan pemilu. Calon pengawas yang pernah masuk partai politik juga wajib mengundurkan diri dari keanggotaan partai sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon pengawas TPS.
Calon pengawas TPS, Adihanto melanjutkan, juga wajib mengundurkan diri jika menduduki jabatan politik, pemerintahan, dan/atau di BUMN/BUMD saat mendaftar. "Tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Adihanto menambahkan bahwa Panwaslu Depok Sleman sedang membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Pengawasan TPS. Pengumuman terkait tata cara menjadi calon pengawas TPS akan disampaikan melalui media sosial (medsos) Panwaslu Depok Sleman di akun Instagram: panwascamdepok2024. (Athiful/KIM Depok/toeb)