: Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi kedua dari kiri, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng (paling kiri) bersama Pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, saat penandatanganan penetapan lima buah Ranperda menjadi Perda. Foto Gonza.
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Rabu, 27 Desember 2023 | 14:36 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 129
Labuan Bajo, InfoPublik - Menjelang tutup tahun 2023, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, menetapkan lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat.
Penetapan lima buah Ranperda ini, setelah melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama dengan DPRD Kabupaten Manggarai Barat.
Penetapan lima buah Perda dalam sidang Paripurna Rabu (27/12) di ruang sidang utama DPRD setempat.
Lima buah Ranperda yang ditetapkan Bupati Edi antara lain, Ranperda tentang Penyelenggaan Angkutan. menjadi Perda No 10 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Angkutan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal menjadi Perda Nomor .7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Ranperda tentang Penyelenggaran Perijinan Berusaha menjadi Perda Nomor 9 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha,
Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok. menjadi Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah( APBD) Tahun 2024 menjadi Perda Nomor 11 tahun 2023 tentang Perda APBD Kabupaten Manggarai Barat tahun 2024.
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat memberikan sambutan saat penetapan lima buah Perda mengatakan, rasa.hormat dan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Manggarai Barat atas kemitraan yang konstruktif dalam pembahasan RAPBD Tahun 2024 dan empat buah Ranperda dengan rincian dua Ranperda inisiatif DPRD dan dua Ranperda inisiatif dari Pemerintah.
"Kami menyadari bahwa mungkin banyak dinamika yang terjadi dalam rangkaian pembahasannya, ada sikap pemerintah yang tidak berkenan, maka dengan semangat kemitraan yang tulus kami menyampaikan permohonan maaf" ujar Bupati Edi.
Dilanjutkannya, sebagai wujud kemitraan pemerintah dan DPRD dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024, pada 13 November 2023 telah menandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024 sedangkan empat buah Ranperda lainya di laksanakan pada 19 Desember 2023 lalu.
Selanjutnya dokumen RAPBD tentang APBD tahun 2024 yang telah di sepakati bersama telah pula dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur pada .24 November 2023 dan telah di tetapkan dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur .Nomor :900/229/BKUD5/2023.
Hadir dalam paripurna tersebut antara lain
Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, Sidang di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Martinus Mitar di dampingi Wakil Ketua I Darius Angkur, Wakil Ketua II Marselinus Jeramun, dan turut di hadiri anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo, Asisten Sekda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Manggarai Barat(Frumen/Gonza)