Dari Pasar Modern Pertama di Kalbar, Kini Jadi MPP

: Wali Kota Resmikan Soft Launching Mal Pelayanan Publik


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 22 Desember 2023 | 13:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 77


Pontianak, InfoPublik– Pasar Kapuas Indah adalah pasar modern pertama di Kalimantan Barat. Sejak tahun 1975 setelah diresmikannya oleh Presiden Soeharto, Pasar Kapuas Indah bertransformasi menjadi pusat perbelanjaan masyarakat Kota Pontianak khususnya. Transformasi itu terus berlanjut hingga kini, yang dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai tiga. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap, fungsi MPP dapat mengembalikan kejayaan tepian Sungai Kapuas yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat.

"Di sini (MPP) bukan hanya urusan administrasi, tapi juga tersedia ruang investasi untuk business matching dan cafetaria," sebutnya setelah soft launching MPP Kota Pontianak dengan menandatangani prasasti, di Gedung MPP Jalan Kapten Marsan, Jumat (22/12/2023) pagi.

Menurut Edi, selain menyediakan 21 jenis pelayanan publik, MPP juga menandai dimulainya penataan waterfront dengan lebih lengkap. Artinya, penyempurnaan wajah baru Kota Pontianak terus berjalan. Tepat sehari sebelum berakhirnya masa jabatan Edi sebagai Wali Kota, dirinya menaruh impian besar terhadap fungsi MPP, maupun keberlanjutan penataan waterfront. 

"Keberadaan MPP ini akan memberikan nuansa baru di kawasan waterfront sehingga aktivitas perekonomian di sini kembali bergeliat," katanya.

Didampingi Forkopimda Kota Pontianak beserta Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, Edi menyusur satu persatu ruangan di MPP. Katanya, MPP akan berada di bawah tanggung jawab Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak.

"Gedung DPMPTSP juga akan pindah di sini, menyatu dengan MPP,”paparnya.

Hidayati, Kepala DPMPTSP menambahkan, MPP direncanakan mulai beroperasi pada tanggal 24 Januari 2024 sekaligus menjalani masa uji coba dalam kurun waktu enam bulan. Pada bulan Juni, MPP akan diresmikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“MPP adalah amanat Permenpan RB, agar pelayanan publik lebih terintegrasi,” imbuhnya. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 14 November 2024 | 06:03 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Pimpin Rakor Pastikan Kelancaran Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 11 November 2024 | 21:00 WIB
Pj Wali Kota Pontianak Ingatkan ASN Soal Netralitas dan Inovasi
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 8 November 2024 | 21:08 WIB
Sekda Pontianak Tekankan Pentingnya Percepatan Penyerapan Anggaran 2024
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 7 November 2024 | 14:25 WIB
Ingin Tingkatkan Pelayanan Publik, Diskominfo Natuna Belajar Langsung ke Pontianak
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:36 WIB
Pemkot Pontianak dan Indomaret Salurkan 325 Paket Nutrisi untuk Batita Stunting
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:16 WIB
Lebih dari 200 Peserta Ikuti Lomba Budaya Saprahan di Rumah Melayu Pontianak
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:13 WIB
Dinas Pendidikan Pontianak Gelar Porseni PAUD untuk Kembangkan Kreativitas Anak
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:11 WIB
Pemkot Pontianak Galakkan Penanaman Lidah Buaya untuk Petani Lokal