Pemkab Sleman Resmikan TPST Tamanmartani

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 22 Desember 2023 | 10:59 WIB - Redaktur: Tobari - 82


Sleman, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meresmikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman.

TPST yang menggunakan lahan desa dengan luas 11.684/meter kubik ini diresmikan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada Kamis (21/12/2023) di Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Sleman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Epiphana Kristiyani, menjelaskan bahwa total anggaran yang digunakan untuk pembangunan TPST Tamanmartani sebesar 23,9 Miliyar.

Dana tersebut meliputi Rp6,1 Miliar dana dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, dan  Dinas Lngkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman mengeluarkan dana Rp7,1 Miliyar.

“Penggadaan alat operasional pendanaannya berasal dari Dana Keistimewaan sebesar Rp6,8 Miliyar digunakan untuk 2 modul alat pengolah sampah dan APBD sebesar Rp3,9 Miliyar digunakan untuk 1 modul alat pengolah sampah dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL),” imbuhnya.

Epiphana mengatakan TPST Tamanmartani ini melakukan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah, hasil dari sampah yang telah diolah akan dikirim ke pabrik semen yang berada di Cilacap.

“TPST Tamanmartani memiliki kapasitas antara 80-90 ton sampah perhari, namun dalam masa uji coba ini kapasitas yang digunakan sekitar 50-60 ton sampah perhari dengan jumlah tenaga kerja untuk saat ini lebih kurang 30 orang,” jelasnya.

Epiphana menambahkan bahwa TPST Tamanmartani ini direncanakan akan beroperasi sepenuhnya pada januari tahun 2024 dengan jangkauan pelayanan pada wilalyah Sleman bagian Timur yang meliputi Kapanewon Kalasan, Prambanan, Berbah, dan Ngemplak.

“Semoga TPST Tamanmartani menjadi sebuah awal baru kemajuan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutaan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman, sehingga dapat mewujudkan visi Kabupaten Sleman untuk mewujudkan Sleman sebagai rumah bersama yang cerdas, sejahtera, berdaya-saing, menghargai perbedaan dan memiliki jiwa gotong royong,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyatakan kita perlu bersama-sama berupaya menyelesaikan masalah sampah mulai dari hulu sampai ke hilir, dan bagaimana hasil sampah ini dapat dimanfaatkan sampai residu. Keberadaan TPST Tamanmartani sangat berarti sekali dan menjadi satu solusi untuk penangannan sampah di Kabupaten Sleman.

Dengan telah diresmikannya TPST menjadi salah satu sarana pengolahan sampah serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan selruh warga Kabupaten Sleman untuk mengurangi sampah dan mengelola sampah.

"Keberadaannya akan semakin mengoptimalkan dalam hal menanggulangi sampah di Kabupaten Sleman sesuai dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Sleman,” jelasnya.

Kustini menambahkan bahwa adapun rencana pembangunan TPST pada setiap kaawasan sesuai dengan pembagian rencana tata ruang di Wilayah Kabupaten Sleman.

Seperti yang sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kalasan ini diharap menjangkau pelayanan pada Wilayah Sleman bagian Timur. Sedangkan, pada Wilayah Barat akan dibangun di Wilayah Kapanewon Minggir pada bulan Januari. Targetnya, pada tahun 2024 pengolahan sampah Sleman sendiri selesai di Kabupaten Sleman.

“Harapannya, pengolahan sampah ini dari hulu hingga hilir selesai dan dengan adanya pengolahan sampah yang baik masyarakat bisa sehat dengan taman yang indah lestari, sekaligus masyarakat dapat sejahtera dengan lingkungan yang bersih dan sehat,” harapnya. (Rep Raya/toeb)