Baznas Bone Bolango Tanggung Biayai Perkara 59 Pasangan Itsbat Nikah Warga Kurang Mampu

: Ketua Baznas Bone Bolango Faisal Hasim Pakaya didampingi Kadis Dukcapil Oktavianus Rahman menyerahkan simbolis produk Itsbat Nikah Terpadu Kabupaten Bone Bolango tahun 2023, berupa penetapan Pengadilan Agama Suwawa, Buku Kutipan Akta Nikah, dan KK, serta KTP, di KUA Bonepantai, Rabu (20/12/2023). (F.AKP)


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Kamis, 21 Desember 2023 | 21:14 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 128


Bonepantai, InfoPublik – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone Bolango kembali memfasilitasi dan menyalurkan dana bantuan untuk membiayai perkara 59 pasangan itsbat nikah warga kurang mampu di Kabupaten Bone Bolango yang belum memiliki buku nikah maupun akta nikah di Pengadilan Agama (PA) Suwawa.

Pelaksanaan itsbat nikah bagi 59 pasangan suami isteri yang sah, tetapi belum memiliki buku nikah tersebut, disidangkan oleh panitera dan hakim dari Pengadilan Agama Suwawa pada sidang itsbat nikah terpadu Kabupaten Bone Bolango tahun 2023, di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bonepantai, Rabu (20/12/2023).

Ketua Baznas Bone Bolango, Faisal Hasim Pakaya mengatakan pelaksanaan sidang itsbat nikah ini merupakan masalah umat, sehingganya Baznas Bone Bolango mengambil peran aktif dan berpartisipasi dalam program ini.

“Program itsbat ini terlaksanakan berkat kerja sama dan kolaborasi kita, khususnya dari Pemerintah Bone Bolango, Baznas Bone Bolango, Kemenag Bone Bolango, dan Pengadilan Agama Suwawa, serta instansi/dinas terkait lainnya,” kata Faisal.

Menurutnya, Baznas dibentuk oleh negara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001 untuk mengelola zakat, infak, sedekah dan ada yang namanya DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya).”Baznas ini dikhususkan untuk dana-dana umat untuk semua program-program umat, termasuk program sidang itsbat nikah terpadu ini,” terang dia.

Faisal mengungkapkan dalam pelaksanaan itsbat nikah ini, pihaknya membiayai perkara untuk 59 pasangan yang disidangkan tersebut, masing-masing sebesar Rp350 ribu.

”Dana yang kita salurkan untuk membiayai perkara sidang itsbat nikah ini, tentunya merupakan hasil dari zakat, infak, dan sedekah serta dana keagamaan lainnya yang terkumpul dan dikelola oleh Baznas yang berasal dari ASN Bone Bolango dan Kementerian Agama Bone Bolango,” ungkap Faisal. (AKP)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 28 Oktober 2024 | 21:29 WIB
Ikut Sidang Itsbat, Pernikahan 88 Pasutri di Pontianak Resmi Tercatat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 08:32 WIB
Pemkab Bone Bolango Didorong untuk Berkontribusi dalam Pertumbuhan Ekonomi
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 25 September 2024 | 08:48 WIB
Pjs Bupati Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango Resmi Dikukuhkan
  • Oleh MC KAB BONE BOLANGO
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:51 WIB
Perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Bone Bolango Bakal Sangat Meriah
  • Oleh MC KAB BONE BOLANGO
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 15:12 WIB
Bupati Bone Bolango: Pengendalian Inflasi Butuh Sinergi dan Kolaborasi
  • Oleh MC KAB BONE BOLANGO
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:58 WIB
Toto Utara Dinobatkan Jadi Desa Cantik di Bone Bolango Tahun 2024
  • Oleh MC KAB BONE BOLANGO
  • Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:38 WIB
DPRD dan Pemkab Bone Bolango Setujui Raperda Perubahan APBD 2024