- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Rabu, 27 November 2024 | 08:31 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 20 Desember 2023 | 05:34 WIB - Redaktur: Juli - 40
Banda Aceh, InfoPublik - Terkait pemberhentian 37 tenaga kesehatan di RSUD Meuraxa, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Fadhil menyebutkan bahwa itu merupakan hasil proses evaluasi pihak rumah sakit.
Hal ini dikarenakan banyaknya isu yang merebak di media dan juga pembicaraan masyarakat terkait pemberhentian nakes tersebut.
"Seperti yang kita ketahui, semuanya merupakan hasil dari evaluasi yang dilakukan setiap tahunnya. Tujuannya tetap untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/233).
Sebagai informasi, tahapan evaluasi yang dilakukan di antaranya seleksi administrasi, ujian tulis, praktik, hingga wawancara dilaksanakan secara ketat.
"Dari informasi yang kita dapat, ada 539 Tenaga Non-PNS di rumah sakit yang mengikuti seleksi. Adapun para pegawai kontrak tersebut terdiri dari bagian pelayanan, keperawatan, penunjang, dan administrasi," katanya.
Dari 539 tersebut, 88 orang di antaranya termasuk tenaga kesehatan, tidak lulus seleksi.
Mengenai baliho yang dikirimkan oleh anonim berisi tulisan protes terhadap pemutusan kerja nakes RSUD Meuraxa, Fadhil menilai itu merupakan hak masyarakat terpendapat.
"Itu hak masyarakat berpendapat, namun ada baiknya jika hal seperti ini dilakukan dengan musyawarah," ujarnya. (Hz)