- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Minggu, 24 November 2024 | 03:27 WIB
:
Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Senin, 18 Desember 2023 | 12:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 103
Sumbawa Barat, InfoPublik — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini membuka rekrutmen bagi 3.024 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka nantinya akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024 mendatang.
Komponen lembaga Ad Hoc ini akan disebar di 432 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Sumbawa Barat.
‘’Tiap TPS ada 7 petugas KPPS sehingga total seluruh petugas yang dibutuhkan mencapai 3.024 orang,’’ jelas Ketua KPU Sumbawa Barat, Denny Saputra, Rabu (13/12/2023).
Jumlah tersebut belum termasuk tenaga Linmas. Denny mengaku, tenaga linmas yang dibutuhkan untuk masing-masing TPS sebanyak 2 orang.
‘’Anggota Linmas yang kami butuhkan sekitar 864 orang,’’ paparnya.
Saat ini proses pendaftaran calon anggota KPPS sudah mulai dibuka. Sesuai jadwal, proses ini akan berlangsung hingga 15 Desember 2023.
‘’Proses pendaftaran kita mulai tanggal 11 Desember dan berakhir tanggal 15 Desember 2023,’’ katanya.
KPU Sumbawa Barat menargetkan, pelantikan anggota KPPS ini akan dilakukan paling telat 25 Januari 2024 mendatang.
‘’Ini sesuai jadwal dan tahapan pembentukan KPPS yang kami terima dari KPU Pusat,’’ urainya.
Denny menambahkan, masa kerja petugas KPPS ini berlaku efektif sejak tanggal pelantikan dan akan berakhir pada tanggal 25 Februari 2024.
‘’Mereka bekerja selama satu bulan,’’ sebutnya.
Denny berharap, proses ini berjalan lancar tanpa hambatan. Ia mengakui, sebelum pendaftaran dibuka, pihaknya lebih dulu melakukan sosialisasi melibatkan para pihak terkait.
‘’Sosialisasi ini penting, agar semua proses dan tahapan rekrutmen KPPS ini bisa diketahui publik luas,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat).