Pemko Dumai Raih Opini Kualitas Tertinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

: Pemko Dumai Raih Opini Kualitas Tertinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik -Foto:mc.Dumai


Oleh MC KOTA DUMAI, Sabtu, 16 Desember 2023 | 13:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 43


Dumai, InfoPublik - Jelang akhir 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai kembali menoreh prestasi membanggakan karena berhasil meraih opini 'Kualitas Tertinggi' terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023.

Prestasi tersebut diraih Pemko Dumai berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dimaklumatkan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih secara online dan offline dalam acara Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik bertempat di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta pada Kamis (14/12/2023).

Perlu diketahui, Ombudsman RI memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Dalam rangka menjalankan fungsi tersebut, telah dilaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 terhadap Pemko Dumai bersama 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi (Pemprov), 98 Pemerintah Kota (Pemkot), dan 415 Pemerintah Kabupaten (Pembkab) lainnya se-Indonesia.

Atas capaian ini, Wali Kota Dumai,Paisal ucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan Ombudsman RI dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan khidmat terbaik untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal untuk masyarakat Dumai.

“Kami atas nama Pemko Dumai mengapresasi stakeholder terkait dan seluruh lapisan elemen masyarakat, yang telah bersama-sama mewujudkan pelayanan terbaik untuk kita nikmati bersama sehingga kita berhasil meraih opini Kualitas Tertinggi" ungkap H. Paisal kepada Tim Peliput Kominfo Dumai.

Lebih lanjut disampaikan Wali Kota Dumai apa yang dilakukan oleh Ombudsman dapat mendorong dan meningkatkan Khidmat Pemko Dumai dalam memantapkan layanan publik terbaik untuk masyarakat dengan memperhatikaan variabel dan kriteria yang dijadikan dasar penilaian yaitu dimensi input, proses, output dan dimensi pengaduan.

"Insyaallah ke depan, semua pelayanan publik pemerintah Kota Dumai dapat memenuhi standar pelayanan yang disyaratkan peraturan perundangan yang berlaku," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai, Swastika Magdalena mengatakan bahwa Pemko Dumai akan menerima penghargaan tersebut dalam acara Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Riau, bertempat di Grand Ballroom Lantai 2, The Premiere Hotel Pekanbaru pada 19 Desember 2023.

"Kita patut berbangga, Kota Dumai meraih nilai 88,83, masuk Zona Hijau Kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi. Tentunya ada peningkatan yang signifikan yang diraih Kota Dumai dari tahun 2022, sebelumnya berada di Zona Kuning, Kategori C, opini Kualitas Sedang,"ujarnya.

Prestasi yang kita raih ini merupakan sinergi kinerja tim perangkat daerah yang hebat, pengawasan Inspektorat yang intens dan pendampingan Diskominfo yang berkaitan dengan publikasi, memiliki komitmen untuk melakukan perubahan dan perbaikan secara terus menerus, untuk tak lain dan tak bukan, perbaikan pelayanan kepada publik. Semoga dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat di masa datang."(Foto:Mc.Dumai/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya