: Pelayanan Prima Membawa Kejari Dumai Raih Predikat Menuju WBK-Foto:Mc.Dumai
Oleh MC KOTA DUMAI, Sabtu, 16 Desember 2023 | 13:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 46
Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung RI memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejari Dumai dan 16 Satker kejaksaan lainnya atas predikat WBK. Jaksa Agung menyerahkan langsung piagam WBK kepada Kajari Dumai dalam acara yg digelar di Jakarta Kamis (14/12/2023).
Pembangunan Zona Integritas WBK Kejari Dumai dicanangkan pada Kamis 26 Januari 2023. Kemudian dicapai melalui upaya-upaya perbaikan dan peningkatan pada beberapa area yang ditetapkan. Mulai dari area Manajemen Perubahan termasuk mindset personel, area Penataan Tatalaksana, area Penataan Manajemen SDM, area Penguatan Akuntabilitas Kinerja, area Penguatan Pengawasan, dan area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
daerah tersebut dinilai dari aspek implementasi dan aspek pemenuhannya. Selain itu, dinilai pula pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik oleh Kejari Dumai yang meliputi pelaksanaan tugas-tugas direktif dari Presiden, Wapres, dan Jaksa Agung, dan juga pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) seperti RAN pencegahan dan pemberantasan narkoba dan RAN pencegahan korupsi.
Tugas-tugas direktif dan RAN tersebut dapat dilihat implementasinya antara lain dari berbagai kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, pendampingan hukum demi suksesnya kegiatan-kegiatan pembangunan di Kota Dumai, dan juga proses penegakan hukum perkara-perkara narkoba secara profesional, proporsional dan berintegritas.
Penilaian WBK satuan kerja Kejaksaan melibatkan tim penilai internal dan eksternal seperti Komisi Kejaksaan (KKRI), MenpanRB, yang dalam prosesnya juga berdasar hasil survey dari berbagai responden, baik instansi-instasi lain maupun masyarakat.
Dalam acara penganugerahan ZI WBK, Wakil Jaksa Agung menjelaskan bahwa satuan kerja (satker) yang lolos WBK melewati tahapan penilaian mulai dari 199 satker (kejari, kejati, bidang di Kejagung) menjadi 115, kemudian pada tahap berikutnya, dari 115, berhasil lolos 99, lalu berkurang lagi di penilaian berikutnya mengerucut menjadi 38 satker dan terakhir oleh Menpan RB ditetapkan ada 17 satker yang berhasil.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya mengapresiasi satker-satker yang berhasil dan berpesan agar WBK tidak sekedar menjadi formalitas namun benar-benar menjadi satker yang bebas dari korupsi. Jaksa Agung dengan tegas juga mewanti-wanti bahwa akan tetap ‘menyikat’ oknum kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela meskipun dari satker yang berpredikat WBK.
“Jangan jadikan predikat WBK dan WBBM ini sekadar formalitas belaka, tetapi lebih dari itu, harus lebih serius dalam mempertahankan zona integritas sebagai bentuk pembuktian kepada masyarakat bahwa Kejaksaan memang bebas dari perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,”ujar Jaksa Agung.
Dalam acara apresiasi dan penghargaan, Kejari Dumai juga memeriahkan acara dengan tarian melayu “Payung Negeri, Trapsila Adhyaksa BerAkhlak”, yang ditarikan oleh 5 PNS Kejari Dumai. Ini juga bagian dari apresiasi budaya dan seni dari Kota Dumai, Riau.
Kejari Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, SH, MHLi besrta jajaran merasa bangga atas pencapaian, dan ini adalah sebuah hasil sinergi dan kolaborasi semua pegawai.
“Semoga kinerja, termasuk pelayanan Kejari Dumai semakin prima dan bermanfaat, serta memberi pengaruh positif pada lingkungan sekitar, baik pemda maupun instansi pusat di daerah,,”ujar Kajari.
Kajari Dumai juga menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada masyarakat, termasuk insan pers, yang telah mendukung terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Kejari Dumai. Salam Integiritas.(Mc.Dumai/Eyv)