Jelang Nataru, Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 15 Desember 2023 | 19:47 WIB - Redaktur: Kusnadi - 131


Padang, InfoPublik - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dan Pihak Kecamatan gencarkan pengawasan terhadap kos-kosan di
wilayah Kota Padang, Jumat (15/12/2023).

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan pengawasan dilakukan bersama tim gabungan, untuk memastikan kos-kosan yang ada di Kota Padang, tidak melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2016, tentang pengelolaan rumah kos serta memastikan pemilik juga tidak menerima pasangan yang bukan suami istri, berada dalam satu kamar kos, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat di Kota Padang.

“Kita Sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan pihak RT setempat untuk melaksanakan giat gabungan di Jalan Karet, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat ini. Dari Satpol PP kita tentu memantau penghuni kos yang bukan pasangan suami istri berada dalam satu kamar, jika ada indikasi hal tersebut, kita akan amankan ke Mako Satpol PP dan untuk BNN sendiri, mereka melakukan tes urin terhadap penyewa kos, kita lakukan pendampingan di lokasi,” ujar Rozaldi.

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP Kota Padang, mengamankan sebanyak empat orang penghuni kos, diantaranya satu orang laki-laki dan tiga orang wanita.

“Satu orang wanita diduga Positif, langsung dibawa BNN untuk diproses lebih lanjut, sementara dua orang wanita lainnya dan satu laki-laki tersebut kita bawa ke Mako, mereka didapati berada dalam satu kamar,” terang Rozaldi.

Sesampainya di Mako Satpol PP Kota Padang, mereka, langsung diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai aturan.

"Kita belum dapat hasil pemeriksaan PPNS jadi belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka, Namun kita berharap, ini menjadi perhatian serius bagi pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap penghuni Kos-kosannya, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," harap Rozaldi. (MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 22 Desember 2024 | 22:23 WIB
Pascapergantian Pemimpin, Satpol PP Provinsi Gorontalo Gelar Pisah Sambut Kasatpol PP
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 07:24 WIB
Bapenda Pontianak Tertibkan Reklame Ilegal untuk Ciptakan Ketertiban Pajak
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 03:14 WIB
Bebas APK, Kota Padang Siap Sambut Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 26 November 2024 | 01:43 WIB
Satpol PP Padang Siap Ciptakan Pilkada Kondusif dan Aman
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 25 November 2024 | 04:05 WIB
Satpol PP Padang Bersihkan APK Pilkada, Tiga Truk Sudah Terisi Penuh