- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Rabu, 27 November 2024 | 08:31 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Jumat, 15 Desember 2023 | 11:46 WIB - Redaktur: Juli - 60
Banda Aceh, InfoPublik - Witness Audit Standardisasi dan Sertifikasi Ruang Bermain Anak (RBA), Auditor Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KPPPA) meninjau Hutan kota Tibang Banda Aceh pada Kamis (14/12/2023).
Heru salah satu tim auditor KPPPA menyampaikan bahwa sebanyak 13 persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk memenuhi standarisasi ruang bermain ramah anak dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA) .
"Intinya RBA harus memberikan kepastian jaminan bagi anak agar anak dapat bermain secara nyaman, aman, tidak diskriminatif dan gratis," ungkap Heru.
Lanjut dia, jadi 13 persyaratan tersebut semuanya untuk kepentingan memberikan jaminan kepada anak dari sisi keselamatan.
Dalam kesempatan yang sama Kepala DP3AP2KB Banda Aceh Cut Azharida, yang diwakilkan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Risda Zuraida, menjelaskan bahwa audit ini merupakan audit lanjutan yang sebelumnya telah dilakukan pada 2019.
Kemudian pada 2023 diajukan kembali untuk sertifikasi RBA sebagai salah satu indikator wajib yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah yang telah mencapai penghargaan kategori Nindya.
"Harapannya melalui pengelolaan OPD terkait bisa mengembangkan indikator dan persyaratan RBA ini di ruang terbuka hijau lainnya sehingga semakin banyak anak-anak di Kota Banda Aceh yang punya ruang untuk bermain," harap Risda.
Disebutkan karena dari sisi perkembangan anak bermain itu punya banyak manfaat untuk membangun kecerdasan anak misalnya, motorik, kecerdasan emosional, sosial dan juga di RBA anak-anak tidak sekadar datang dan bermain tapi juga diharapkan ada program atau kegiatan positif yang didapatkan oleh anak dan orang tua ketika mengunjungi RBA.
Harapannya masyarakat dan orang tua mengajak anaknya bermain dan menjaga kondisi di RBA sehingga RBA bisa bertahan dan dimanfaatkan lebih lama.
Saat ini Hutan Kota Tibang juga telah dilengkapi dengan pojok baca yang disediakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh. (Hus/Hz)