:
Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 15 Desember 2023 | 09:38 WIB - Redaktur: Tobari - 67
Sleman, InfoPublik - Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalurahan. Sedangkan BUMKal Bersama merupakan Badan Usaha yang dibentuk oleh minimal dua kalurahan.
Pada Rabu (13/12/2023) bertempat di Puri Mataram Tridadi Sleman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) mengadakan rapat evaluasi BUMKal dan BUMKal Bersama yang ada di Kabupaten Sleman.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Kabupaten Sleman, Sungkawati Budi Rahayu mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran sejauh mana progres, capaian maupun kendala di lapangan yang dialami oleh BUMKal maupun BUMKal Bersama selama tahun 2023.
“Agar kedepannya dapat diambil langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan,” ungkap Sungkawati.
Ketua Forum Pelaksana Harian Fungsi Kepenasehatan (FPHFK) Aris Munandar, menyampaikan bahwa ada dua BUMKal Bersama yaitu BUMKal Bersama dan BUMKal Bersama Lkd. yang merupakan hasil transformasi dari PNPM Mandiri Pesedsaan. “Di mana di Sleman ada sepuluh BUMKal Bersama Lkd,” terangnya.
“Setahun setelah transformasi BUMKal Bersama Lkd. berjalan dengan baik namun belum ada kejelasan SOP sehingga masih berjalan sesuai dengan pemahaman masing-masing BUMKal Bersama Lkd. Diharapkan Dinas PMK dapat menjembatani adanya SOP dimaksud, sehingga BUMKal Bersama Lkd. se-Sleman akan lebih maju dan berkembang lebih baik lagi,” imbuh Aris.
Abdul Hamid Kurniawan, Ketua Asosiasi BUMKal Bersama Kabupaten Sleman mamaparkan bahwa pada tahun 2023 masih memprioritaskan kelengkapan persyaratan sebagai Badan Usaha seperti NPWP, system pelaporan keuangan dan kajian usaha baru.
Untuk kegiatan Kajian Usaha Baru akan dilanjutkan di tahun 2024 dan dimungkinkan adanya kerjasama antar BUMKal Bersama.
Juga diperlukan adanya peningkatan kapasitas SDM sesuai dengan bidang kerjanya sehingga mampu menjalanan fungsinya secara maksimal.
Ketua Forum Komunikasi BUMKal, Sleman, Agus Choliq menginformasikan kondisi BUMKal Sleman yang berjumlah 72, di mana belum semuanya berjalan sesuai dengan harapan.
“Banyak kendala yang dihadapi, seperti keterbatan SDM, masih banyak SDM yang masih bekerja sebagai pekerjaan sampingan, kurangnya sinergiatas dari Pemerintah Kalurahan, Kajian Bisnis dan Analisa Usaha yang kurang maksimal, sehingga masih sangat diperlukan pembinaan yang lebih intensif,” jelas Agus. (M.A. Sanusi/KIM Tirto Gumregah Berbah/toeb).