Identifikasi Permasalahan Persiapan Pengelolaan Distribusi Pemilu 2024 dan Mitigasinya

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 15 Desember 2023 | 09:42 WIB - Redaktur: Tobari - 67


Sleman, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman melaksanakan Rapat Koordinasi Indentifikasi Permasalahan Persiapan Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 dan Mitigasinya di Hotel Grand Rohan Jogja, Kamis (14/12/2023).

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi menuturkan bahwa sangat penting untuk melakukan mitigasi sejak awal dalam persiapan pengelolaan distribusi logistik pemilu 2024, agar dalam pelaksanaanya nanti tidak ada kekurangan dan kendala, sehingga distribusi logistik pemilu dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sleman, Ginanjar Damar Pamenang, menyampaikan materi tentang Potensi Permasalahan Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu 2024 yang Berakibat Pada Masalah Hukum dan Mitigasinya.

Ia mengatakan bahwa Kejaksaan telah membangun pola komunikasi di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan mengikuti tahapan penanganan perkara, yakni melakukan kajian terkait pelanggaran Pemilu, Penyelidikan, Rapat pengawas pemilu, Penerusan penyidikan, Praperadilan, Penuntutan dan Pelaksanaan Tugas

"Dalam rangka menyukseskan Pemilu Damai, Jaksa Agung RI telah menginstruksikan pembentukan Posko Pemilu Kejaksaan Agung RI diseluruh Indonesia melalui surat nomor R-1804/D/dip.2/07/2022 tentang Pembentukan Posko Pemilihan Umum Tahun 2024 dan sampai saat ini telah terbentuk 534 Posko Pemilu yang tugasnya melakukan deteksi dini terkait Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) pemilu damai," ucapnya

Logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat biaya

“Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang perlu diperhatikan dalam distribusi logistik pemilu 2024 untuk diantisipasi adalah seperti Keterlambatan pengiriman logistik, Gangguan di lapangan dalam proses distribusi logistik, Kerusakan logistik, Keamanan penyimpanan dan Kondisi geografis wilayah,” jelas Ginanjar.

Ia menambahkan bahwa Mitigasi Resiko untuk atasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam distribusi logistik pemilu adalah dengan Memahami regulasi peraturan perundang undangan terkait kepemiluan, Koordinasi dengan stake holder terkait, Maximum security dan Penggalangan.

Sementara narasumber kedua, AKP Riki Heriyanto, SH selaku Kasubag Dalops Bagops Polresta Sleman memaparkan materi tentang  Kesiapan Polresta Sleman Dalam Mendukung Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Sleman.

Nara sumber terakhir adalah Trapsi Haryadi, Ketua KPU Sleman periode 2018 - 2023 yang menyampaikan materi tentang Manajemen Distribusi Logistik Pemilu yang sesuai dengan regulasi Pemilu dan potensi permasalahanya. (Wasana/KIM Depok/toeb)