- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 22 November 2024 | 20:00 WIB
:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Jumat, 15 Desember 2023 | 05:46 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 75
Singkawang, InfoPublik – Jam operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Singkawang akan berubah menyesuaikan dengan jam operasioal Singkawang Grand Mall yakni pukul 10.00 WIB s/d 20.00 WIB.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, Yasmalizar mengungkapkan hal itu dilakukan agar pelayanan MPP dapat berjalan lebih maksimal.
“Awalnya jam operasional pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) saat ini adalah pukul 10.00 s/d 17.30 WIB tetapi agar lebih maksimal kita akan menyesuaikan dengan jam operasional SGM. Sehingga tinggal penguatan komitmen dari masing-masing Kepala Instansi Vertikal dan OPD dalam mengoptimalkan Pelayanan di MPP.” katanya pada Rapat Evaluasi MPP di Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (13/12/2023).
Ia mengatakan sejak dibuka kembali terdapat 12 Instansi Vertikal dan 3 Organisasi Perangkat Daerah yang bergabung dan telah memberikan 178 jenis layanan di MPP Kota Singkawang.
“Tahun 2022 Imigrasi, BPN, Kemenag dan PLN tidak lagi bergabung, sedangkan tahun 2023 Pengadilan agama, Taspen bergabung. Dan imigrasi baru-baru ini berkomitmen untuk kembali bergabung di MPP. Kita akan upayakan sosialisasi ke masyarakat sehingga semoga layanan MPP ini dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Sementara, Pj Wali Kota Singkawang Sumastro mengatakan sudah menjadi satu kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyelenggaraan Pelayanan Publik sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dan MPP ini dihadirkan Pemerintah Kota Singkawang sebagai salah satu jawaban.
Terkait jam operasional MPP, Sumastro sangat mendukung penyesuaiaan jam operasional baru yang akan diberlakukan, mengingat tidak banyak tempat atau daerah yang menyediakan pelayanan publik hingga malam hari.
“Perubahan jam operasional ini sengat baik, sebagai langkah agar mengoptimalkan pelayanan di MPP. Untuk mekanisme operasional dan penempatan masing-masing petugas dikembalikan lagi ke instansi vertikal terkait sesuai dengan kesepakatan dan SOP nya masing-masing,” ungkapnya.
“Saya siap untuk mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian operasional dan lainnya, guna semakin menguatkan komitmen serta dalam rangka sosialisasi ke masyarakat luas,” tambahnya.
Ia meminta agar inovasi dan kreativitas senantiasa ditumbuhkan dalam pelayanan MPP ini, sehingga meningkatkan daya tarik dan membuat masyarakat senang untuk datang memperoleh pelayanan.
“Agar pertemuan ini memperoleh hasil harus kita sepakati dulu kapan mulainya ini, kalau bisa minggu depan sudah kembali jalan. Saya ingin MPP ini menjadi useful dan bermanfaat sehingga tidak sia-sia,” harapnya.
MC. Kota Singkawang