- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Rabu, 27 November 2024 | 08:31 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Kamis, 14 Desember 2023 | 01:40 WIB - Redaktur: Juli - 61
Banda Aceh, InfoPublik - Dalam upaya mempercepat dan mengebut penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Banda Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan aktivasi IKD bagi para tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di Puskesmas dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana saat memantau proses pelayanan aktivasi IKD bagi para nakes di Kantornya, Rabu (13/12/2023).
Emila mengatakan, sudah lima Puskesmas yang melakukan aktivasi IKD ini. “Jadi kita berkoordinasi dengan Kadinkes Kota Banda Aceh dan semua Kepala Puskesmas untuk pelayanan IKD sehingga udah 5 Puskesmas yang pegawainya melakukan aktivasi IKD yaitu Puskesmas Ulee Kareng, Baiturrahman, Kuta Alam, Meuraxa, Syiah Kuala, Jaya Baru dan Puskesmas Banda Raya,” kata Emila.
Emila mengatakan, IKD ini sangat penting bagi tenaga kesehatan sebagai salah satu kemudahan untuk perpanjangan STR melalui aplikasi MPP Digital.
“Pembuatan IKD untuk para tenaga kesehatan sangat penting, apalagi Banda Aceh sebagai pilot project MPP Digital sehingga untuk pengurusan STR atau izin tenaga kesehatan harus sudah ada aplikasi IKD,” tutupnya Emila.(Rid/Hz)