Dalam Masa Kampanye, Panwaslu Depok Minta Pemasangan APK Perhatikan Keamanan dan Lingkungan

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 13 Desember 2023 | 15:34 WIB - Redaktur: Tobari - 46


Sleman, InfoPublik - Dalam rapat koordinasi bersama jajaran stakeholder dan pimpinan partai politik tingkat Kapanewon, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Adihanto Purnomo meminta untuk seluruh peserta pemilu dapat memperhatikan lingkungan saat memasang Alat Peraga Kampanye (APK).

Pasalnya, Adihanto kerap melihat masih ada saja yang memasang APK dengan asal-asalan, sehingga menganggu keamanan dan keindahan wilayah.

"Mari bersama-sama menjadikan Pemilu 2024 yang ramah lingkungan, saya harap pemasangan APK bisa tertib," tuturnya dalam Sosialisasi Pengawasan Kampanyen Pemilu 2024 di Kapanewon Depok Kabupaten Sleman, Selasa (12/12/2023).

Dalam acara yang diselenggarakan di Sasana Anglocita Tama Kantor Kapanewon Depok itu, Adihanto juga mengajak peserta pemilu bersama-sama menjadikan Pemilu 2024 yang ramah lingkungan.

Lebih lanjut, Adihanto mencontohkan, melihat APK yang ditempel di pohon, sebenernya sederhana tapi apabila ditempel di pohon maka dapat merusak lingkungan.

"Saya berharap Pemilu juga bisa memperhatikan lingkungan selain demokrasi. Kita juga harus memperhatikan prinsip ekokrasi atau kedaulatan lingkungan," jelas dia.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi ini menyatakan baik jika seluruh komponen berkomitmen bersama untuk menyukseskan Pemilu sekecil apapun yang bisa lakukan. Apalagi dia bilang bisa dengan saling mengingatkan untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak dikehendaki.

Adihanto juga berharap, masyarakat berpartisipasi aktif untuk membantu Panwaslu Depok dalam mengawasi pemasangan APK oleh peserta pemilu di wilayahnya masing-masing.

"Kami tentu berharap, masyarakat bisa terlibat langsung dengan menginformasikan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan dalam Pemilu dengan apa? Melaporkan kepada kami, Bawaslu," jelas Adihanto.

Pria kelahiran Pati, Jawa Tengah ini, juga menyampaikan jika mendapatkan informasi dan mempunyai bukti terkait pelaporan, hal tersebut bisa disampaikan ke Bawaslu setempat. Terlebih, Adihanto menambahkan jika peristiwa melanggar Undang-Undang.

“Tentu kita semua setuju, penyelenggaraan pemilihan umum nanti dampaknya tidak merusak lingkungan, pepohonan, fasilitas pemerintah, dan juga tidak meninggalkan residu-residu permusuhan dalam masyarakat Depok tercinta ini,” jelas alumnus Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta ini. (Athiful/KIM Depok/toeb)