Ranperda Perubahan RPJMD Kota Dumai 2021-2026 Disetujui, Sekdako Apresiasi DPRD

: Ranperda Perubahan RPJMD Kota Dumai 2021-2026 Disetujui, Sekdako Apresiasi DPRD -Foto:Mc.Dumai


Oleh MC KOTA DUMAI, Selasa, 12 Desember 2023 | 12:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 113


Dumai, InfoPublik  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menyelenggarakan rapat paripurna bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kota Dumai, Senin (11/12/2023).

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Dumai H. Suprianto, SH, dihadiri Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si, Wakil Ketua DPRD, Mawardi.

Dari 30 anggota, 21 anggota DPRD Kota Dumai telah menandatangani absensi dan memenuhi quorum, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan, serta terbuka untuk umum.

Disampaikan H. Suprianto bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini, telah sampai pada pembicaraan tingkat II Pembahasan suatu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), berupa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului penyampaian Laporan Panitia Khusus Perubahan RPJMD Dan Penetapan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 Menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai.

"Penyampaian Ranperda tersebut diawali dengan agenda penyampaian terhadap Ranperda dalam rapat Paripurna DPRD Kota Dumai. Selanjutnya dilakukan pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus), yang kemudian pada hari ini DPRD Kota Dumai mengadakan rapat paripurna dengan acara penyampaian laporan hasil kerja Pansus Perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-2026 dan penetapan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 menjadi Perda Kota Dumai.

Laporan Hasil Kerja Pansus DPRD Kota Dumai Pembahasan Raperda tentang Perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2021-2026 disampaikan oleh Ketua Pansus Perubahan RPJMD, Hj.Haslinar, S.Sos, M.Si.

Dalam laporan hasil kerja Pansus, Hj. Haslinar menyampaikan beberapa entry point yang dianggap krusial untuk selanjutnya di tindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif.

Dilaporan yang sama, Ketua Pansus juga menambahkan point lainnya mengenai rekomendasi, program dan arah kebijakan pemerintah daerah.

Setelah mendengar secara seksama laporan hasil pembahasan Ranperda, agenda dilanjutkan dengan pengambil keputusan dalam rapat paripurna.

Usai disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Dumai, Pimpinan DPRD Kota Dumai bersama Sekda Kota Dumai menandatangani persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut.

Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan dalam penyampaian pendapat akhir Wali Kota Dumai mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras, masukan dan rekomendasi dari Pansus Perubahan DPRD Kota Dumai yang telah menyampaikan masukan-masukan konstruktif atas Perubahan RPJMD Kota Dumai Tahun 2021 – 2026.

"Sangat besar harapan kami bahwa seluruh target-target yang diamanahkan dalam Perubahan RPJMD ini dapat terlaksana sepenuhnya sehingga cita-cita pembangunan yaitu untuk Mewujudkan Dumai Sebagai Kota Pelabuhan dan Industri Yang Unggul Dan Bertumpu Pada Budaya Melayu dapat dicapai.

Selanjutnya, Sekda Dumai berpesan kepada semua Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Dumai, agar secara amanah dan profesional dapat melaksanakan seluruh program pembagunan jangka menengah yang telah direncanakan dengan sebaik-baiknya.

"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama bahwa realisasi target tujuan, sarasan dan program yang dilaksanakan Pemerintah Kota Dumai mampu menjawab aspirasi masyarakat yang sedang berkembang terutama pemenuhan kebutuhan yang menjadi prioritas dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Kota Dumai," tuturnya.

Terakhir, H. Indra Gunawan berharap, sinergi yang terbina dengan baik antara Pemerintah bersama-sama DPRD Kota Dumai untuk dapat terus ditingkatkan.

"Mari sama-sama tetap saling mendukung untuk menyelesaikan amanah Perubahan RPJMD ini, utamanya dalam penyusunan dokumen-dokumen penganggaran dan perencanaan tahunan sebagai turunan dari RPJMD kita,"tambahnya.

Turut hadir unsur Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala OPD dilingkungan Pemko Dumai.(Mc.Dumai/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya