- Oleh MC KOTA LANGSA
- Kamis, 25 Juli 2024 | 07:21 WIB
: Pemko Langsa Menerima Penghargaan Sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022
Oleh MC KOTA LANGSA, Selasa, 12 Desember 2023 | 08:49 WIB - Redaktur: Kusnadi - 113
Langsa, InfoPublik - Pemerintah kota Langsa memperoleh Predikat sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Ini merupakan penghargaan yang ke-6 kalinya diperoleh Kota Langsa sebagai Kota Peduli HAM.
Penghargaan diterima langsung oleh Pj Walikota Langsa Syaridin, diserahkan oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Muhammad Junaidi, pada Kegiatan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke-75 sekaligus penyerahan piagam penghargaan KKP HAM bagi Pemerintah Daerah/Kota tahun 2023, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Senin (11/12/23).
Selain Kota Langsa, penghargaan tersebut juga diberikan kepada 3 (tiga) Kabupaten Kota lainnya yaitu Banda Aceh, Aceh Jaya, dan Pidie.
Pj Walikota Langsa Syaridin yang didampingi Kabag Hukum Setda Kota Langsa Meka Elizar SH menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan dalam pencapaian prestasi tersebut.
"Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh Forkopimda Kota Langsa, para kepala OPD, instansi vertikal dan masyarakat Kota Langsa yang telah mendukung Pemerintah Kota Langsa sehingga memperoleh prestasi sebagai Kota Peduli HAM ini," ujar Syaridin.
Kemudian Syaridin menambahkan "Bahwa dengan adanya penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kab/Kota Peduli HAM, diharapkan kedepannya Pemerintah Daerah semakin meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat terutama peran serta dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Kota Langsa sesuai indikator yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kab/Kota Peduli Hak Asasi Manusia," kata Syaridin.
Kabag Hukum Setda Kota Langsa Meka Elizar SH., MH menambahkan ada 4 kelompok sasaran yang menjadi acuan penilaian sebagai Kota Peduli HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat.
Keempat kelompok tersebut terdiri dari: Hak Sipil dan Politik, yang terdiri atas hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak keberagamaan dan pluralisme dan hak atas kependudukan.
Selanjutnya, Hak ekonomi, sosial dan budaya terdiri atas, Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak Atas lingkungan yg baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan Hak perempuan dan anak.
"Alhamdulillah, sesuai dengan harapan kita atas penyampaian data tersebut kota Langsa berhasil memperoleh penghargaan Sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia diumumkan pada Peringatan Hari HAM Sedunia hari ini," ujar Meka. (MC Kota Langsa)