Gubernur Sulteng Buka Sosialisasi Penguatan Peran APIP untuk Cegah dan Berantas Korupsi

: Gubernur Sulteng Buka Sosialisasi Penguatan Peran APIP untuk Cegah dan Berantas Korupsi -Foto:Mc.Sulteng


Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH, Jumat, 8 Desember 2023 | 14:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 79


Palu,InfoPublik - Gubernur Rusdy Mastura didampingi Wakil Gubernur Ma'mun Amir menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Penguatan Peran Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sinergitas APIP- Aparat Penegak Hukum (APH) Cegah dan Berantas Korupsi di Hotel Best Western. Kamis, (7/12/2023)

Pertemuan ini dihadiri Wakil Ketua KPK RI, Unsur Forkopimda Provinsi, Staf Ahli Gubernur, Asisten, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Perwakilan BPK RI, Kepala Perwakilan BPKP, Provinsi Sulteng, Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan Kantor Swasta Wilayah Sulteng, Inspektur Kab/Kota se- Sulteng.

Dalam sambutanya, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan pemberantasan korupsi adalah salah satu Amanat TAP MPR No XI Tahun 1998 yang diimplemntasikan secara tekhnis pada Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana sinergitas APIP dan APH menuju indonesia maju 2023.

"Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi sulawesi tengah saya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, sebagai upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Tengah"

Gubernur juga menuturkan, korupsi merupakan penyakit sosial yang telah merugikan bangsa dan negara selama bertahun-tahun. tidak hanya merugikan perekonomian, tetapi juga merusak tatanan sosial dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Untuk itu, Gubernur mengajak kepada semua elemen masyarakat Sulawesi Tengah tidak terkecuali lebih khusus kepada pejabat publik agar menjauhi praktek-praktek korupsi meskipun itu nilainya kecil.

Lebih lanjut, katanya, APIP dan APH memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan sangat penting dalam intern pemerintah, sedangkan APH bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Ia berharap, kepada seluruh pegawai APIP dan APH untuk menjunjung tinggi integritas dan jaga dalam dan menjalankan pertahankan transparansi, serta objektivitas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.

"Pencegahan dan pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang mudah, dibutuhkan tekad dan komitmen yang kuat dari kita semua, mari kita bersama-sama berjuang untuk menciptakan sulawesi tengah yang bersih, bebas dari korupsi, lebih sejahtera dan lebih maju"tutup Gubernur

Sebelumnya, Salim selaku Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan ; pertama, mengingatkan tentang perbuatan korupsi dan dampaknya kepada bangsa dan negara kini dan yang akan datang. sehingga perlu segera dilakukan upaya pencegahan secara dini karena sampai saat ini korupsi adalah penyakit bangsa yg masih sulit temukan obatnya.

Kedua, mengingatkanAPIP dan APH berada di sekitar kita, artinya berhati-hatilah dalam menjalankan tugas, jangan sampai melakukan gerakan tambahan yang tidak sesuai prosedur ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami selaku APIP mengapresiasi dan memberikan penghargaan terhadap pemda kabupaten /kota yang berhasil menyelesaikan tindaklanjut hasil pemeriksaan inspektorat Prov. Sulteng,"tambah Salim.(Foto:Mc.Sulteng/Eyv)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:57 WIB
Brida Innovation Week 2024, Dorong Inovasi Daerah Menuju Sulawesi Tengah Berdaya Saing
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 18 November 2024 | 16:35 WIB
Imigrasi Banggai Perketat Pengawasan WNA
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:32 WIB
Pj Bupati Parigi Moutong Dorong Gemar Membaca Lewat Lomba Rangking Satu
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Rabu, 13 November 2024 | 16:39 WIB
Pemkab Parigi Moutong Dorong Promosi Perpustakaan Lewat Pameran dan Lomba
  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Selasa, 12 November 2024 | 09:56 WIB
Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Donggala Hadirkan Pokja Anti-Isu Negatif