BPBD SBD Salurkan 480 Juta Dana Stimulan Kepada Korban Angin Puting Beliung

:


Oleh MC KAB SUMBA BARAT DAYA, Kamis, 7 Desember 2023 | 12:31 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 122


Kadula, InfoPublik – Sebanyak 31 kepala keluarga yang terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Kodi pada 28 April 2023 yang lalu, telah menerima dana stimulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) pada bulan November 2023 yang lalu.

Informasi tersebut diperoleh media dari Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten SBD, Samuel Boro, ST saat ditemui media di ruang kerjanya Kantor BPBD, Selasa (05/12/2023).

“Jumlah dana yang disalurkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten SBD dari anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp480.000.000,00, yang akan diterima oleh 31 kepala keluarga yang terkena bencana angin puting beliung pada bulan April yang lalu”, ujarnya.

Dirinya menjelaskan mengenai Jumlah dana yang diterima masing-masing kepala keluarga bervariasi dan disesuaikan dengan tingkat kerusakan pada rumah akibat angin puting beliung tersebut.

Untuk kategori rusak berat setiap kepala keluarga mendapatkan Rp20.000.000,00, rusak sedang sebesar Rp10.000.000,00, dan rusak ringan mendapat Rp5.000.000,00 setiap kepala keluarga.

“Dari 31 rumah warga akibat angin puting beliung terdapat 21 buah rumah dengan kategori rusak berat, 2 buah rumah rusak sedang, dan 8 rumah lainnya masuk pada kategori rusak ringan. Terdapat 16 buah rumah berada di Desa Ate Dalo, 7 rumah di Desa Tanjung Karoso, 5 rumah di Desa Wura Homba, dan 3 rumah di Desa Homba Rande”, ungkapnya.

Sampai dengan saat ini, sebutnya pula, proses pembangunan kembali rumah warga yang terdampak bencana tersebut hampir rampung seratus persen. Masih ada dua buah rumah di Tanjung Karoso yang sedang dipasang atapnya, dan satu rumah lagi di Homba Rande.

Pihaknya berharap dana stimulan ini bisa meringankan beban warga untuk pengadaan bahan bangunan yang belum tercukupi. Dan stimulan ini ditransfer langsung ke rekening masing-masing kepala keluarga tanpa sedikit pun potongan biaya administrasi.

“Setelah dana itu masuk di rekening kantor BPBD, kami hanya mengajukan SPP dan kemudian dana ini ditransfer langsung ke rekening para korban akibat angin puting beliung”, tuturnya. *** (MC. Kabupaten SBD/Isto)