Biro Bermas DIY Adakan Sosialisasi Peran dan Fungsi LPM dalam Konteks Keistimewaan DIY

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Kamis, 7 Desember 2023 | 11:21 WIB - Redaktur: Tobari - 58


Sleman, InfoPublik - Bertempat di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Rabu (6/12/2023) Biro Pemberdayaan Masyarakat (Bermas) Setda DIY mengadakan kegiatan Sosialisasi Peran dan Fungsi LPM dalam konteks Keistimewaan DIY.

Kegiatan yang mengusung tema "Mengoptimalkan fungsi dan peran LPM dalam mendukung Keistimewaan DIY" ini dihadiri oleh Ketua dan Pengurus DPD LPM DIY, Biro Bermas Setda DIY, Dinas PMK Kabupaten/Kota, dan perwakilan Ketua LPMK dari 5 Kabupaten/Kota.

Gusti Notonegoro, Ketua DPD LPM DIY menyampaikan bahwa dalam budaya Jawa, santun asma merupakan hal yang lumrah, karena nama selalu ada maknanya.

Hal ini disampaikan mengingat Hasil Kongres beberapa bulan yang lalu, oleh Gubernur DIY, LPM telah berganti nama menjadi Tuwanggana dan untuk ketua LPM mendapat sebutan Pinituwa.

"Setiap nama ada maknanya, sehingga nama Tuwanggana dan Pinituwa untuk diinternalisasikan", lanjut Gusti Noto.

Meskipun secara regulasi belum ada payung hukumnya, Gusti Noto mengajak untuk membiasakan diri memakai nama  Tuwanggana. “Dan hal yang lebih penting untuk dilaksanakan adalah kiprah LPM dalam berkontribusi nyata di Kalurahan dengan menciptakan suasana yang aman tentram,” ujar Gusti Noto.

Pada kesempatan tersebut, Riana Setyowati dari Biro Bermas Setda DIY mengingatkan tugas dan peran LPM yang sangat strategis  terutama dalam kegiatan perencanaan pembangunan, penggalangan partisipasi masyarakat, implementasi pemberdayaan dan menjadi penyalur aspirasi masyarakat.

Riana juga menyebut dukungan yang sangat besar LPM untuk pemerintah Kalurahan dalam kegiatan penyusunan RPJMKal, TMMD, Pengelolaan Bumkal, penyelenggaraan Padat Karya Tunai dan mendorong kegiatan pendataan.

Dibagian akhir Riana mendorong adanya sinergi antara Pemerintah Kalurahan dan LPMKal untuk melaksanakan aspirasi masyarakat mendukung reformasi kalurahan tahun 2024.

Dwijo Putro,  sebagai nara sumber pertama membawakan materi tentang Kelembagaan Tuwanggana di DIY yang mendasari perubahan nomenklatur LPM menjadi Tuwanggana. Sekaligus LPM wajib untuk memahami visi misi Gubernur DIY.

“Dengan nama baru tersebut, LPM DIY sepakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaksanakan urusan keistimewaan di tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota, Kapanewon/Kemantren dan Kalurahan/kelurahan,” ungkap Dwijo.

“Mengenai struktur organisasi akan disusun sebagai organisasi yang ramping tapi kaya fungsi dan sebagai roh nya LPM adalah pemberdayaan,” imbuhnya.

  1. Human Turmuji, SH, sebagai pembicara kedua menyampaikan tentang penguatan Keistimewaan DIY yang antara kain menggarisbawahi tentang perumusan regulasi Tuwanggana dalam tugas pokok fungsinya dan meningkatkan peran serta Tuwanggana dalam sinergitas dengan stakeholder.

Human juga menyinggung tentang fasilitasi pemerintah Kalurahan untuk peningkatan kapasitas LPM berkaitan dengan pengelolaan dana keistimewaan.

  1. H. Martoyo Imsawan sebagai nara sumber ketiga membawakan materi tentang peran dan fungsi kelembagaan LPM DIY dalam mendukung reformasi kalurahan.

Martoyo menyampaikan peran dan fungsi Tuwanggana sebagai mitra pemerintah sekaligus sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan.

Lebih jauh Martoyo menjelaskan tentang 5 program reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan dari mulai penanganan stunting, pendampingan kebudayaan, pembangunan lingkungan, pemberdayaan ekonomi dan penanganan kemiskinan.

Sedangkan peningkatan kapasitas masyarakat kalurahan, Martoyo menekankan pada 3 hal yaitu peningkatan kapasitas SDM, perbaikan sistem dan penguatan kelembagaan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan/toeb).