Panwaslu Depok Ajak Pemuda Muhammadiyah Terlibat Awasi Tahapan Kampanye Pemilihan Umum 2024

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Kamis, 7 Desember 2023 | 09:05 WIB - Redaktur: Tobari - 51


Sleman, InfoPublik – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kapanewon Depok, Sleman Adihanto Purnomo meminta Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Depok Sleman terlibat aktif menjadi pengawas partisipatif pemilu dalam tahapan kampanye.

Menurut catatan Panwaslu Depok, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, Adihanto menegaskan akan banyak pelanggaran pemilu saat masa kampanye seperti hoaks, isu suku, agama, ras, dan antargolongan, dan juga netralitas ASN, TNI, dan Polri.

Masa kampanye baru saja dimulai. Dan akan berlangsung sampai tanggal 10 Februari 2024 mendatang.

"Banyak sekali larangan yang tidak boleh dilakukan oleh peserta pemilu di masa kampanye ini. Mulai dari melibatkan ASN, TNI, Polri, dan juga pemasangan Alat Peraga Kampanye atau APK,” papar Adihanto saat menerima audiensi jajaran Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Depok Sleman di Kantor Sekretariat Panwaslu Depok, Rabu (6/12/2023).

Adihanto menekankan bahwa tahapan kampanye ini, merupakan hal terpenting bagi masyarakat, sesuai UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, untuk bisa melihat visi, misi, dan program dari para calon yang akan bertanding pada pesta demokrasi lima tahunan mendatang.

“Tentu kami berharap, pelaksanaaan kampanye dapat maksimal guna memberikan pencerahan dan pendidikan politik kepada masyarakat kita,” tuturnya.

Kepada jajaran PCPM Depok Sleman, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data, dan Informasi ini meminta untuk menjadi pengawas pemilu partisipatif yang terlibat memastikan prosedur tahapan kampanye ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Salah satu diantaranya adalah meminimalisir berita bohong dan isu SARA. Ini yang harus kita perhatikan bersama karena hoaks ini biasanya mulai meningkat pada masa kampanye hingga menjelang hari H pemungutan suara,” jelas dia.

Adihanto mengatakan bahwa dalam konteks melibatkan publik sebagai pengawas partisipatif sangatlah diperlukan, mengingat pengalaman Pemilu 2019 banyak yang dilaporkan mengenai hoaks, SARA, dan netralitas ASN.

“Dengan menjadi pengawas partisipatif, teman-teman Pemuda Muhammadiyah minimal bisa memberikan informasi mengenai hal-hal yang boleh dilakukan dan yang tak boleh dilakukan seperti menyebarkan berita-berita yang tak benar atau terlibat menerima politik uang,” tutur sarjana Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta ini.

Selain itu, Adihanto menambahkan,bahwa jajaran PCPM Depok Sleman dapat memantau pendistribusian logistik pemilu.

“Kami, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan terkait hal ini, dan kami sangat senang jika nantinya teman-teman Pemuda Muhammadiyah terlibat aktif membantu kami,” paparnya.

Dalam kesempatan audiensi kali ini, Adihanto ditemani oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Anargha Nandiwardhana dan Panwaslu Kalurahan/Desa Condongcatur Muhammad Rio Agywijaya. (Athiful/KIM Depok/toeb)