Kadis LH Padang Ingatkan Warga Terkait Waktu Penyetoran Sampah ke Kontainer

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 6 Desember 2023 | 10:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 85


Padang, InfoPublik - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan RM, mengingatkan warga agar meletakkan sampah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Menurut Kadis, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) no 21 tahun 2012, bahwa waktu untuk menumpuk (menyetor) sampah ke kontainer, bak sampah ataupun lokasi yang telah ditentukan adalah dari pukul 17.00.

"Kita menargetkan, sebelum matahari terbit semua sampah yang ada di kontainer, bak sampah dan tempat penampungan lain sudah diangkat dan dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Aia Dingin," ujar Kadis.

Hal itu lanjut Kadis, bertujuan untuk menciptakan lingkungan dan suasana Kota Padang yang bersih, indah dan nyaman.

Untuk itu kata Kadis, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang telah menyiapkan personil yang akan mengangkut sampah-sampah tersebut sejak pukul 04.00 pagi.

Untuk prioritas, adalah kontainer ataupun bak sampah yang berada di jalan-jalan utama (protokol), kemudian dilanjutkan ke seluruh titik yang ada di Kota Padang.

"Kita juga menyiapkan tim sweeping yang bertugas mengangkut sampah yang tercecer oleh petugas sebelumya, ataupun sampah yang diletakkan warga setelah pukul 05.00," tambah Kadis.

Selain itu menurut Kadis, untuk mengurangi jumlah sampah, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup berupaya dari hulu ke hilir, melalui berbagai program

"Seperti program mendirikan Bank Sampah yang melibatkan peran aktif masyarakat, merupakan salah satu bentuk upaya Pemko Padang mengatasi sampah mulai dari hulu," imbuh Kadis.

Untuk di hilir, Pemko Padang akan mulai melakukan program Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refused Derived, yakni mengolah sampah menjadi bahan bakar.

"Rencananya akhir Desember ini Pemko Padang dan Kementrian LH akan melakukan penetapan lokasi," tukas Kadis. (MC Padang/RA).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 10:34 WIB
Pemkot Padang Integrasikan Mulok Keminangkabauan di Kurikulum SD dan SMP
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 10:07 WIB
BBPOM dan Polda Sumbar Amankan 24.680 Butir Obat Ilegal
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 07:05 WIB
Perangi Narkoba, Pj Wali Kota Padang Lakukan Pemusnahan Massal