Pemprov Kaltim Dukung Upaya Pemkab PPU Wujudkan Penangkaran Rusa Sambar Ikon PPU

: Pemprov Kaltim Dukung Upaya Pemkab PPU Wujudkan Penangkaran Rusa Sambar Ikon PPU Sekaligus Upaya Penyelamatan Satwa Khas Kalimantan


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Senin, 4 Desember 2023 | 06:40 WIB - Redaktur: Kusnadi - 43


Penajam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merencanakan pembangunan penangkaran rusa sambar sebagai bagian dari upaya pelestarian satwa khas Kalimantan. Penangkaran ini juga salah satu perwujudan ikon yang berciri khas rusa sambar oleh Pemerintah Kabupaten PPU.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengungkapkan bahwa pengembangan penangkaran rusa sambar akan dilakukan di perkarangan halaman belakang kantor Bupati PPU, yang berdekatan dengan kawasan hutan kota. Hal ini sebagai respons terhadap pertumbuhan populasi rusa sambar di UPTD Penangkaran Rusa di Desa Api-Api, yang saat ini sudah melebihi kapasitas tempat.

Makmur Marbun menjelaskan bahwa relokasi sekitar tahap awal 15 ekor rusa sambar dari UPTD Penangkaran Rusa Api-Api merupakan langkah untuk menjaga keberlanjutan dan melindungi satwa langka ini dari kepunahan. Proses relokasi ini telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pada kunjungan kerja bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, terkait rencana pengembangan penangkaran rusa sambar, Sabtu, (2/12/2023), Makmur Marbun menyampaikan bahwa Pemkab PPU telah menyiapkan lokasi yaitu kawasan hutan kota Pemkab PPU. Namun, setelah mendapatkan masukan dan saran dari Akmal Malik, diputuskan untuk memanfaatkan perkarangan belakang kantor Bupati PPU sebagai lokasi penangkaran yang lebih strategis.

“Terkait tidak menebang pohon atau merubah tata hutan kota yang ada saat ini, Saya sangat setuju dan sependapat, dari pada kita menebang pohon kita manfaatkan perkarangan belakang kantor Pemkab PPU yang lebih strategis baik dari sisi pembangunan penangkaran, ekosistem rerumputan yang sanagt memadai dan sangat dekat dari kantor sehingga memudahkan para pengunjung atau tamu-tamu luar daerah yang ingin mengetahui ikon Kabupaten PPU ini dengan rusa sambar,” kata Makmur.

Pembangunan penangkaran rusa sambar ini diharapkan dapat terealisasi pada bulan Februari 2024. Selain sebagai upaya pelestarian, penangkaran ini juga akan dikembangkan menjadi destinasi wisata, menjadikan rusa sambar sebagai ikon daerah.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik memberikan dukungan penuh terhadap rencana ini dan menekankan pentingnya memilih lokasi yang memadai untuk penangkaran, tanpa merusak hutan kota yang sudah ada. Dia menegaskan bahwa kawasan penangkaran harus menyediakan pakan (rerumputan) yang memadai untuk kebutuhan makanan rusa sambar.

“Hutan kota dan penangkaran rusa, dua hal yang berbeda, saya tidak mau ada penebangan pohon hutan kota, ini ekosistem alam, sayang kalau dirusak dengan penebangan pohon,” tegasnya.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah Provinsi Kaltim ini, diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam pelestarian satwa langka serta pengembangan satwa rusa sambar yang menjadi icon Pemkab PPU selain dari destinasi pariwisata daerah. (Hms13/Humprot/*DaiskominfoPPU)