- Oleh MC PROV GORONTALO
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 08:32 WIB
: Sekda Ishak Ntoma menerima piagam penghargaan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, pada Monev implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2021 di wilayah Provinsi Gorontalo, di Hotel Aston Gorontalo, Kamis (30/11/2023). (F.AKP/Diskominfo)
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Jumat, 1 Desember 2023 | 17:18 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 41
Kota Gorontalo, InfoPublik – Dukungan dan kerja sama dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek di wilayah Provinsi Gorontalo mengantarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.
Penghargaan tersebut diterima secara langsung Plt. Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli yang diwakili Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma, pada monitoring dan evaluasi (Monev) implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2021 di wilayah Provinsi Gorontalo, di Hotel Aston Gorontalo, Kamis (30/11/2023).
Sekda Ishak Ntoma mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Ia mengatakan penghargaan yang diraih ini, tentunya buah dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam melindungi pekerja di daerah ini.
Bukti komitmen itu, kata Sekda, dari tahun ke tahun Pemerintah Daerah terus memberikan perlindungan Jamsostek kepada warganya. Tidak hanya, pekerja rentan saja, tapi juga perangkat desa, non ASN, bahkan ASN pun dilindungi melalui wadah Korpri Bone Bolango.
Sekda menjelaskan terkait dengan pembiayaan iuran maupun premi setiap bulannya, untuk non ASN sebanyak 3.390 dibayarkan lewat melalui APBD, Perangkat Desa sebanyak 1.444 dibayarkan lewat APBDes.
Selanjutnya, untuk pekerja rentan Pemda sebanyak 20 ribu dibayarkan lewat APBD, pekerja rentan desa sebanyak 9.401 dibayarkan lewat Dana Desa, dan ASN/Korpri 3.521 dibayarkan melalui wadah Korpri Bone Bolango.
Dengan demikian total keseluruhan pekerja di Bone Bolango yang dilindungi Pemkab Bone Bolango lewat program Jamsostek, itu mencapai 37.756 tenaga kerja.”Belum termasuk peserta Jamsostek yang mendaftarkan secara mandiri atau membayarkan iurannya secara mandiri,”jelas Ishak Ntoma.
Ishak mengungkapkan pekerja-pekerja ini dilindungi, karena pihaknya sudah melihat secara langsung manfaatnya klaim santunannya. Baik klaim jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan manfaat beasiswa.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, mengatakan terkait dengan penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Bone Bolango, dan juga Pemprov Gorontalo dan Kabupaten/Kota lainnya.
Tentunya ini wujud apresiasi yang sangat tinggi dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Daerah yang sudah memberikan perlindungan dan menyisihkan anggarannya untuk perlindungan kepada pekerja yang ada di wilayahnya.
“Penghargaan ini, bukan berarti kami menginginkan perlindungan kepada pekerja berhenti sampai di situ, tapi ini diharapkan bisa memotivasi Pemda-Pemda di Gorontalo untuk semakin meningkatkan jumlah coverage maupun cakupan kepesertaan Jamsostek pada perlindungan tenaga kerjanya,” pungkas Widhi. (MC Bone Bolango/AKP)