- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 04:58 WIB
:
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 1 Desember 2023 | 10:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 130
Kota Gorontalo, InfoPublik - UPTD Balai Perbenihan, Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPPSBP) melakukan pemeriksaan bibit mangga dan durian yang masuk ke Gorontalo dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan ini dilakukan saat petugas chek poin di perbatasan menemukan bibit tanaman ini masuk ke Gorontalo, petugas mengecek dokumen kelengkapan bibit dan informasi diteruskan ke Pemerinah Provinsi Gorontalo. Setelah pemeriksaan dokumen selesai bibit diizinkan masuk yang tujuannya ke wilayah Gorontalo.
Selanjutnya, Pengawas Benih Tanaman (PBT) kembali melakukan pemeriksaan lanjutan di lokasi bibit diturunkan sebelum disalurkan oleh di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) tepatnya di Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo.
“Bibit tersebut merupakan pengadaan dari BPDAS yaitu bibit mangga arumanis sebanyak 1.500 pohon dan bibit durian montong sebanyak 4.500 pohon. Pemeriksaan pada Rabu kemarin,” kata Nurbaya Gani Kepala UPTD BPPSBP Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Jumat (1/12/2023).
Menurut Nurbaya Gani sebelum disalurkan, instansinya berkewenangan untuk memeriksa kelayakan sebelum didistribusikan ke lokasi penanaman.
"Semua benih/bibit yang beredar terutama yang berasal dari luar daerah maka kami pasti periksa. Baik untuk kepentingan free market apalagi bersifat pengadaan dari instansi manapun tentunya bertujuan untuk melindungi konsumen/petani terhadap benih yang akan mereka tanam," ujar Nurbaya Gani.
Koordinasi yang baik antar petugas BPPSBP di lapangan, baik petugas chek poin perbatasan maupun PBT sehingga semua benih yang masuk tak luput dari pantauan dan pemeriksaan.
Proses ini tak lepas dari komitmen UPTD BPPSBP Dinas pertanian mulai dari pimpinan sampai pada jajaran paling bawah khususnya mengenai peredaran benih. (mcgorontaloprov/oman)