Wali Kota Subulussalam Resmikan Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemko Subulussalam

:


Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Rabu, 29 November 2023 | 17:16 WIB - Redaktur: Tobari - 48


Subulussalam, InfoPublik - Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian meresmikan penerapan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam, bertempat di aula LPSE Setdako Subulussalam, Rabu (29/11/2023).

Mengawali kata sambutannya, Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Subulussalam yang telah menyelenggaran kegiatan ini, pungkasnya.

Dikatakannya bahwa  penerapan tanda tangan elektronik merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga sesuai Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Kota Subulussalam.

Menurutnya  era serba digital saat ini  untuk penggunaan aplikasi umum maupun khusus semakin masif digunakan termasuk pada layanan pemerintahan. Hal ini sangat positif dalam rangka mewujudkan smart government pada penyelenggaraan e-government.

Salah satu instrumennya adalah bagaimana dokumen-dokumen pemerintahan sudah berbasis digital, tanda tangan digital, dan semua layanan publik sudah digital. Termasuk dalam pengukuran indeks e-goverment salah satu yang menjadi indikator penilaiannya.

Yang menentukan tingkat kematangan SPBE adalah penerapan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik dalam sistem pemerintahan. Maka dengan penerapan TTE ini penandatanganan naskah dinas nantinya dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sehingga tentu akan menekan hambatan dalam pelayanan publik.

Yang kemudian akan berpengaruh pada kepuasan dan kepercayaan publik yang semakin meningkat. Untuk itu, kepada jajaran organisasi perangkat daerah agar bisa menerapkan tanda tangan elektronik pada seluruh aplikasi yang mendukung fitur ini.

Dan dengan tanda tangan elektronik ini diharapakan dapat membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, lebih terukur, cepat serta sesuai dengan perencanaan.

Ia pun berpesan kepada para peserta, para Kepala SKPK agar nantinya setelah acara ini berlangsung  untuk dapat meregistrasikan sertifikat elektronik melalui verifikator TTE Kota Subulussalam. Dan untuk lebih jelasnya mengenai tahapan tahapan yang akan dilaksanakan  nanti akan dijelaskan langsung oleh narasumber dari Diskominfo.

Dan kepada Dinas Kominfo yang membidangi agar bisa memberikan pendampingan sehingga tata kelola dan pemanfaatan TTE  ini  bisa berjalan dengan baik.

Terakhir melalui peresmian penerapan tanda tangan elektronik ini  menjadi awal meningkatnya reformasi birokrasi di Kota Subulussalam, tuturnya. (MC Kota Subulussalam/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya