Apolo Safanpo Lantik Maddaremmeng sebagai Pj Sekda Papua Selatan

: Pelantikan Pj Sekda Papua Selatan, Drs. Madaremmeng-Foto:Mc.Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 29 November 2023 | 13:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 228


Merauke, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Prof. Apolo Safanpo, melantik Maddaremmeng sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan di Merauke, Ibu Kota Papua Selatan pada Selasa (28/11/2023).

Sebelumnya, pada 11 November 2023, Sekda definitif PPS Apolo Safanpo telah diangkat kembali sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan dan menyebabkan kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan.

“Selanjutnya untuk mengisi kekosongan tersebut perlu diangkat Penjabat Sekda yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yaitu sedang menduduki jabatan eselon I,” ucap Apolo Safanpo pada sambutan pelantikan.

Dalam rangka mengisi kekosongan tersebut, Menteri Dalam Negeri telah menyetujui dan melantik Maddaremmeng sebagai Pj Sekda. Keputusan ini telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Papua Selatan tentang penunjukan Penjabat Sekda Papua Selatan.

“Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan surat persetujuan atas nama Maddaremmeng untuk dilantik sebagai Pj Sekda dan sudah ditetapkan melalui keputusan Gubernur Papua Selatan tentang penunjukan Penjabat Sekda Papua Selatan, maka dengan itu hari ini kita telah laksanakan pelantikan,” ujar Apolo Safanpo.

Pj Gubernur juga memberikan pesan kepada Pj Sekda yang baru dilantik dalam menjalankan tugas yaitu selalu memohon rahmat dan bimbingan dari Tuhan, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, selalu berkoordinasi dengan pimpinan, berkoordinasi dengan pimpinan (OPD) dan meminta pertimbangan teknis dari staf teknis terkait dengan pelaksanaan hal-hal yang bersifat teknis.

“Pegangan ini akan menjadi landasan yang kuat untuk menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip etika serta tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.(McMrk/02/Ngr/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya