- Oleh MC KAB SIAK
- Selasa, 26 November 2024 | 12:42 WIB
: Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menerima penghargaan Swasti Saba Wistara
Oleh MC KOTA JAMBI, Rabu, 29 November 2023 | 13:04 WIB - Redaktur: Juli - 80
Jakarta, InfoPublik - Kota Jambi kembali meraih penghargaan membanggakan dalam bidang kesehatan, yaitu Penghargaan Swasti Saba (Kota Sehat) 2023.
Sebelumnya, Kota Jambi baru saja meraih anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) awal November lalu, kini Kota Jambi kembali sukses mempertahankan supremasi tertinggi bidang kesehatan di tingkat nasional dengan meraih anugerah Swasti Saba Wistara. Predikat tersebut sekaligus menjadikan Kota Jambi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Jambi yang meraih anugerah bergengsi itu.
Penghargaan kota/Klkabupaten Sehat tersebut diterima oleh Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, dan diserahkan secara bersama oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, dalam acara Malam Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (Swasti Saba) dan STBM Award 2023, di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa malam (28/11/2023).
Acara tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional 2023. Kota Jambi sebelumnya juga telah meraih penghargaan serupa dengan tingkatan yang berbeda, yaitu Swasti Saba Padapa (2017), Swasti Saba Wiwerda (2019) dan puncaknya pada 2023, Kota Jambi sukses meraih kategori tertinggi Swasti Saba Wistara.
"Alhamdulillah malam hari ini (Selasa, red.) Kota Jambi Mendapatkan Penghargaan Swasti Saba Wistara. Ini adalah tingkatan tertinggi dalam penghargaan kabupaten/kota sehat," ungkapnya.
Penghargaan tersebut sudah yang ke-3 kalinya berhasil diraih Kota Jambi. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD terkait, dan untuk seluruh masyarakat Kota Jambi, Ketua Tim Pembina, Ketua Forum Kota Sehat, yang telah berusaha dan selalu aktif mempertahankan prestasi Wistara ini," ujar Sri, Penjabat Wali Kota Jambi, seusai menerima penghargaan.
Sri juga mengapresiasi upaya dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sebelumnya, beserta Forum Kota Jambi Sehat yang telah bekerja keras meningkatkan kualifikasi Kota Sehat di Kota Jambi setiap tahunnya.
"Mohon untuk tetap menjaga supaya Kota Jambi tetap menjadi yang terbaik di dalam Penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat 2024 yang akan datang," harapnya.
Program Kota/Kabupaten Sehat (KKS) bertujuan agar tercapai kondisi Kabupaten Kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.
Sebagaimana diketahui bahwa penghargaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) bukanlah sebuah lomba melainkan apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005.
Penyelenggaraan Program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui Tatanan dalam KKS. Ada 7 tatanan KKS, yaitu Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum, Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi, Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat, Kawasan Pariwisata Sehat, Kawasan Pangan dan Gizi, Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri, serta Kehidupan Sosial yang Sehat.
Setiap tahun genap, dilakukan verifikasi KKS tingkat provinsi. Sementara penghargaannya diberikan setiap tahun ganjil. Adapun kriteria penghargaan meliputi, Swasti Saba Padapa yaitu penghargaan dengan kualifikasi pemantapan (2 tatanan). Swasti Saba Wiwerda, yaitu penghargaan dengan kualifikasi pembinaan (3 tatanan) dan Swasti Saba Wistara, yaitu penghargaan dengan kualifikasi pengembangan (5 tatanan).
Dalam bidang pencapaian cakupan jaminan kesehatan, Kota Jambi telah berhasil wujudkan capaian Universal Health Coverage (UHC) 2023 lebih awal sebesar 98,5 persen. Pemerintah Kota Jambi telah membangun kerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam upaya menjaga keberlangsungan kepesertaan Program JKN-KIS serta mendukung terciptanya sistem perlindungan kesehatan masyarakat. (MC Kota Jambi/Hendra/Abu Bakar)